Terkait Jatah PDIP Kursi Pimpinan DPR, Zainuddin Amali: Jangan Dilebarkan Lagi ke Mana-mana
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua DPP Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali meminta kepada seluruh fraksi yang ada di parlemen untuk menghormati kesepakatan bersama dalam rapat harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) beberapa waktu.
Di mana dalam rapat itu telah menghasilkan sebuah keputusan bahwa kursi pimpinan DPR dan MPR RI hanya akan ditambah satu kepada partai pemenang pemilu yakni PDIP saja.
“Berbicara soal itu, kita kembali saja ke usulan awal. Di mana usulan awal akan ditambah satu kursi saja. Itu semangat awalnya, sebagai pertimbangan untuk proporsionalitas pemenang. Jangan dilebarkan lagi ke mana-mana,” kata Zainuddi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017) kemarin.
Zainuddin mengungkapkan, penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR RI atas pertimbangan untuk memberi rasa keadilan kepada partai pemenang pemilu, yakni PDI Perjuangan.
“Awalnya kan kita punya semangat yang sama untuk mengakomodir pemenang pemilu dalam hal ini PDI Perjuangan yang dirasakan kurang ada unsur keadilan. Sehingga penambahan satu kursi pimpinan itu tidak berlama-lama seperti sekarang ini,” terang Amali.
Terkait revisi UU MD3 awalnya diwacanakan oleh PDIP setelah Setya Novanto duduk kembali sebagai Ketua DPR RI. Di mana PDIP meminta penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR RI untuk mengakomodir sebagai partai pemenang pemilu 2014 lalu.
Namun dalam prosesnya, fraksi lain juga menginginkan hal yang sama, kursi pimpinan DPR dan MPR. Di antara yang menginginkan kursi itu yakni PKB. Bahkan sesuai informasi DPD RI juga telah mengajukan surat agar kursi DPD di pimpinan MPR ditambahkan.
Dan sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Itu artinya telah disepakati penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR RI untuk PDIP. (HMS)