Ada 932 Bangunan Ilegal di Pulau Reklamasi, Dibiarkan Jokowi, Ahok dan Djarot Disegel Anies “
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membayar kontan salah satu janji kampanyenya untuk menindak tegas pembangunan ilegal di kawasan pulau reklamasi.
“Total ada 932 bangunan yang disegel, terdiri atas 495 rumah,212 rumah kantor (rukan), serta 313 rukan dan rumah tinggal. saya baru pertama ke sini,” kata anies saat meninjau lokasi penyegelan kawasan pulau reklamasi di pulau B dan pulau D yang sudah didirikan bangunan mewah baik perumahan, pertokoan maupun perkantoran, Kamis (07/6/2018) lalu.
Dilokasi tampak spanduk besar dipasang dengan bertuliskan bahwa lokasi tersebut ditutup karena melanggar pasal 69 ayat 1 UU no 25 tahun 2007 tentang penataan ruang.
Dalam apel persiapan pemberangkatan pasukan Satpol PP yang berjumlah 300 yang terdiri dari 200 satpol PP pria dan 100 satpol perempuan.
“Untuk semua, tunjukan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi, bukan lemah, justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah, tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” ungkap Pak Anies.
“Republik ini harus berwibawa di mata semua,jangan sampai republik ini kendur, longgar, dan justru bertekuk lutut melihat pembangunan ini yang dilakukan tanpa izin yang benar. Ini merusak kewibawaan negara,” tutur anies.
Seharusnya, lanjut Anies, pihak pengembang menghormati wibawa negara. Untuk itu, Anies bertekad akan menegakkan peraturan secara tegas dan serius.
“Ini tanah kita, ini air kita. Karena itu harus diatur dengan peraturan yang ada di tanah air kita. Oleh karena itu, saya datang ke sini, sekalian liat tanah airnya,” ujar Anies.
“Kita ingin menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya kepada mereka yang kecil dan lemah. Tetapi juga kepada mereka yang besar dan kuat,kita ingin semua mengikuti dan patuh pada aturan yang ada,” pungkas Anies. (Adhy.S)