ADD Yahukimo Tersendat, Anggota DPR Mesakh Mirin: Segera Realisasikan!
Jakarta – Bupati Yahukimo tidak mengakui SK Nomor 147 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kampung Periode 2021-2027 yang telah dilantik oleh mantan Bupati Yahukimo Periode 2016-2021. Bahkan Bupati Yahukimo menyatakan akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa ulang dan diduga dengan tujuan politis sehingga berdampak terhadap terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan desa karena penyaluran dana desa dan penghasilan perangkat desa tidak diproses.
Berikut wawancara khusus tim lintasparlemen.com dengan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Mesakh Mirin, dari daerah pemilihan Provinsi Papua di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu (11/9/2021).
Bapak bisa ceritakan terkait persoalan tidak dicairkannya Alokasi Dana Desa di Kabupaten Yahukimo?
Ada masalah tentang penyaluran dana desa kepada masyarakat, terutama 517 desa dan di dalam Alokasi Dana Desa (ADD) sampai dengan dana operasional kampung belum diterima sampai hari ini. Kenapa begitu? Karena ada beberapa hal terutama SK pengangkatan Kepala Kampung oleh mantan Bupati Nomor 147 Tahun 2021 tentang pelantikan dan pengesahan Kepala Kampung.
Nah berdasarkan SK itu maka bisa mencairkan dana tersebut. Tapi sampai hari ini belum dicairkan oleh Bupati sekarang. Oleh karena itu saya sebagai Anggota DPR RI yang mewakili masyarakat Yahukimo memohon kepada Bupati agar segera realisasikan anggaran tersebut. Sebab dana sebesar ini tidak direalisasi, terus nanti tahun anggaran 2021 akan berakhir. Memasuki tahun anggaran baru sehingga dana tersebut nantinya direalisasi ke masyarakat.
Oleh karena itu semua kepentingan politik di daerah ditinggalkan dan lebih kepada pembangunan masyarakat terutama realisasi tentang ADD dan selainnya untuk segera disalurkan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memantau dana-dana yang besar yang turun di setiap Kabupaten/Kota di Papua. Sebab kadang kala Bupati di daerah tidak melaksanakan perintah Undang-undang.
Oleh karena itu, nantinya dipertimbangkan lagi untuk berikutnya, tidak hanya Yahukimo, tapi ada juga beberapa Kabupaten yang sampai hari ini belum realisasikan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan.
Padahal anggaran ADD ada di Pemda?
Oh iya. Anggaran itu dikalikan saja satu desa, 1 milliar dikali 517 kampung, berapa triliun itu? Nah ini kan uang negara mestinya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Tapi oknum-oknum Bupati ini sehingga sering disalahkan pemerintah pusat. KPK juga semestinya melihat karena ada pengendapan uang di Bank-bank demi kepentingan sebenarnya.
Uang ADD sudah turun?
Sudah turun dan SK-nya secara teknis dan Bupati itu masih aktif dan sudah keluar SK Nomor 147 dan sudah disahkan. Oleh karena itu sekali lagi Kementerian PDT fokus ke Kabupaten/Kota di Papua agar melihat dan merealisasikan anggarannya.
Apa langkah Bapak sebagai Anggota DPR RI wakil dari Papua terkait ADD masih tertahan?
Ya saya pikir sebagai anggota DPR RI bermitra lansung Kementrian PDT, nanti saya akan suratin lansung agar supaya mengecek kenapa terjadi demikian. Tapi secara teknis sebenarnya uang sudah ada disana sehingga memang berhubungan langsung Kementerian PDT. Karena ini demi fokus pada Bupati kabupaten setempat.
Masyarakat selama ini demo terus tentang SK pengangkatan Kepala Kampung. Karena SK pengangkatan tersebut dengan Nomor 147 Bupati yang lama dan pada waktu itu beliau masih aktif.
Dan saya mencurigai dana-dana ini mengendap di Bank-bank agar supaya mendapat bunga dan lainnya. Kalau seperti ini bukan kesalahan pemerintah pusat dan bukan kesalahan siapa, tapi kesalahan Bupati-bupati daerah di Papua, nakal semua itu. Nah ini belum disentuh oleh KPK juga.
Sebagai warga negara yang taat hukum dan hak mereka segera disalurkan. Karena ini saya hitung sudah sepuluh bulan padahal uang itu ada di rekening Pemda.
KPK ini tidak berani sih. Coba kenapa apa kendalanya? Ini kan praktis, teknis bisa direalisasikan sebenarnya anggaran itu. Mohon segera Bupati untuk realisasikan.
Apa alasan mereka sehingga belum mencairkan ADD?
Itu lebih banyak pada kepentingan politik karena beliau mau pelantikan kepala desa yang baru lagi. Sedangkan peraturannya tidak memungkinkan pelantikan kepala kampung baru, karena sudah ada kepala kampung baru yang sudah dilantik oleh mantan Bupati. Sehingga uangnya harus direalisasikan kepada Kepala Kampung yang sudah dilantik.
Karena Bupati sekarang bermain politik lagi mungkin sehingga dananya mengendap di Bank. Sehingga masyarakat demo terus. Mohonlah realisasi demi kepentingan masyarakat agar jangan banyak konflik di daerah.
Berarti alasannya demi kepentingan pribadi?
Iya, karena realisasi anggaran kan setiap tahun. Kementerian PDT berkala juga, kalau realisasi berkurang menghambat kayak begini. Misalnya realisasi berapa persen dana itu tidak bisa mencapai karena salah satunya dana desa dari Kementerian PDT ditahan.
Model-model begini pemerintah Kabupaten/ Kota tidak mendukung pemerintah pusat sehingga mandek realisasinya di atas 50 persen.
Bisa jadi otonomi daerah berjalan di tempat?
Bupati ini kan menghambat dan tidak mendukung pemerintah pusat kalau seperti ini tidak menjalankan Undang-undang. Karena ini salah satu contoh Bupati Yahukimo yang menghambat proses pembangunan secara tidak langsung.
Apa pesan khusus kepada Bupati Yahukimo?
Saya sebagai orang Yahukimo yang jumlah penduduknya terbesar di Papua selain beberapa Kabupaten Timika, Jayapura, termasuk Yahukimo di atas rata-rata 200.000 penduduk. Sehingga Yahukimo ini sebagai icon Indonesia bagian selatan Papua. Semoga Pak Bupati lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat dari pada kepentingan politik. []