Adies Apresiasi Kinerja Pimpinan KPK Saat Ini: Keberhasilan Tak hanya Dilihat Seberapa Kasus OTT Diungkap tapi…
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir Adies Kadir, SH, MHum menilai kinerja kepemimpinan KPK saat ini masih banyak. Adies tak sepakat kinerja pimpinan KPK hanya bisa dinilai dari aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan. Bagi Adies, keberhasilan KPK bisa dilihat seberapa banyak mengamankan aset atau uang ratusan miliar hingga trilunan rupiah dari kerugian negara.
Hal itu disampaikan Adies Kadir saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas evaluasi kinerja KPK Semester I TA 2024, Evaluasi Tata Kelola Kelembagaan Dan Sumber Daya Manusia KPK dan hal penting lainnya di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, (1/7/2024).
“Saya pribadi berpendapat, kinerja kepemimpinan KPK saat ini masih banyak. Nah, suatu keberhasilan KPK tidak hanya dilihat seberapa banyak OTT yang dilakukan. Percuma juga melakukan OTT kalau yang di-OTT kecil-kecil.Tetapi keberhasilan KPK dilihat berapa kerugian negara diamanankan,” kata Adies.
Pada rapat itu, KPK menyampaikan kinerjanya selama tahun 2024 kepada DPR RI. Per Mei 2024, KPK telah mengembalikan Rp 296,5 miliar aset hasil tindak pidana korupsi (TPK) ke kas negara. Atas pencapaian itu, Adies memberikan apresiasi terhadap kinerja KPK tersebut.
Untuk itu, Adies yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Hukum ini tetap meminta pimpinan KPK membumi meningkatkan kinerjanya, jangan sampai pondasi kinerja tersebut terhenti sampai di sini saja. Sementara, menurut Adies, banyak hal yang bisa dilakukan oleh KPK dalam hal menyelamatkan keuangan negara.
“Kita tahu, KPK saat ini telah berhasil mengamankan kerugian negara cukup besar. Jadi, di media bisa kita lihat kerugian negara yang berhasil diamankan oleh lembaga penegak hukum lainnya,” terang Adies.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, memberi dukungan kepada KPK melanjutkan kinerjanya yang telah dinilai publik sudah baik seperti terkait pencegahan, dan pendidikan dalam melakukan edukasi anti korupsi kepada masyarakat khususnya pada generasi muda.
“Oleh karena itu, kami menginginkan kinerja KPK tak hanya penindakan tapi juga pencegahan serta edukasi atau pendidikan yang cukup baik,” terang Adies.
Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini menekankan pentingnya peran KPK bekerja fokus pada hal kerugian negara yang besar-besar. Adies tak ingin KPK hanya berkutat pada persoalan kecil-kecil seperti OTT puluhan juta rupiah untuk mencari sensasi kehebohan di ruang publik.
“Dan yang paling penting, yang perlu dicatat besar-besar seberapa besar kerugian negara diamankan. Itu berhasil dilakukan oleh pihak pimpinan KPK saat ini. Jadi OTT, sekali lagi (saya sampaikan) kalau cuma ratusan atau bahkan puluhan juta hanya membuang biaya KPK. Itu beri tugas (lembaga-lembaga) yang lain. Tugas kita mengamankan sebanyak-banyaknya kerugian negara.
Pada rapat itu, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan sejumlah pengembalian aset per 31 Mei. Di mana tren pengembalian aset nilai aset hasil TPK yang telah dikembalikan ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021 sampai 2022 hingga mengalami penurunan di tahun 2023.
Nawawi menyampaikan dari total aset Rp 296,5 miliar terdapat barang rampasan yang dikelola melalui PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.