Adies Kadir Bantah DPR RI Segera Bahas Revisi UU Polri Waktu Dekat Ini…

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Golkar Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum angkat suara terkait isu bakal dibahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Adies membantah itu tersebut.
Adies mengungkapkan, pihaknya di gedung Parlemen Indonesia hingga kini belum rencana membahas revisi undang-undang tersebut bahkan belum ada surat presiden (surpres) soal revisi UU Polri di meja pimpinan DPR RI. Itu artinya, belum ada rencana waktu dekat ini membahas revisi UU Polri tersebut.
“Surpres RUU Polri belum ada,” kata Adies seperti disampaikan kepada wartawan, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Sebagai informasi, isu soal pembahasan revisi UU Polri kembali mencuat usai DPR RI mengesahkan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Bahkan rencana pembahasan revisi UU Polri tersebut sempat muncul di akhir periode DPR 2019-2024 lalu. Di mana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengirimkan surpes ke DPR. Namun, rencana tersebut tak kunjung dieksekusi hingga pergantian periode DPR RI dan presiden RI.
Beberapa hari belakangan ini, di sejumlah platform media sosial (Medsos)ramai diperbincangkan soal rencana DPR membahas revisi UU Polri usai masa reses, atau masa sidang mendatang. Beberapa poin perubahan yang disorot publik, salah satunya kewenangan Polri dalam mengawasi ruang siber, hingga penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana.
Atas isu tersebut, Adies membantah semuanya. Mengingat hingga kini belum adanya surpres dari presiden sehingga revisi UU Polri tersebut belum dibahas oleh DPR kurung waktu dekat ini.
“Yes (belum bisa membahas revisi UU Polri),” jawab singkat Adies yang saat ini menjabat Ketua Umum DPP Ormas MKGR.