‘Ahok Tidak Paham Pancasila dan UUD 1945’
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPP ARUN) mengecam pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan jajaran Muspida dan warga Kepulauan Seribu tentang Al Quraan Surah Al Maidah ayat 51 yang katanya membodohi umat Islam.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bob Hasan, selain menista agama Islam, Ahok juga telah melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan fasilitas negara.
“Tentang pernyataan Ahok pada saat “kampanye” itu sangat terselubung dengan menggunakan kewenangan dinasnya merupakan gambaran diri yang menunjukkan seolah “pintar” sendiri,” kata Bob kepada Lintasparlemen.com, Sabtu, (09/10/2016) kemarin.
Bob menjelaskan, Ahok terbukti sudah mulai kampanye dengan menggunakan “fasilitas” Pemda dan sudah seharusnya KPU, Bawaslu dan DKPP bertindak.
Selain itu, kata Bob, pernyataan Ahok “Bapak Ibu nggak bisa memilih saya. dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu. Ya, jika Bapak Ibu perasaan tidak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, ya nggak apa-apa? Karena inikan panggilan pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi, Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak dalam nuraninya enggak bisa memilih Ahok,“ itu merupakan penghinaan terhadap Agama Islam yang sama saja menghina Umat Islam
“Ahok jangan merasa pintar sendiri dengan mengatakan bahwa ayat tersebut dipolitisasi oleh oknum, padahal jelas semenjak zaman perjuangan Umat Islam memiliki kontributor untuk memerdekakan Bangsa ini, dan sikap toleransi umat Muslim untuk tidak menggunakan Syariat Islam, Apakah Ahok masih memahami sejarah perjuangan bangsa ini,” tegas Bob.
Bob menilai sosok Ahok adalah sebuah contoh yang tidak memahami akan Falsafah Pancasila yang menghasilkan Kebhinekaan, namun bersatu dalam perbedaan.
“Apakah Ahok tidak tahu kalau demokrasi ini terbangun dari dasar Pancasila yang sangat menghargai Perbedaan,” ujarnya
Dan anehnya, sambung Bob, Ahok menyebut masyarakat yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri telah mencemarkan nama baiknya.
“Sebagai insan dan praktisi hukum jelas saya tertawa dengan pernyataan Ahok tersebut, Apalagi Ahok merasa tidak bermaksud mengatakan yang dimaksud disaat rakyat berbondong-bondong melaporkan dirinya ke Polisi,” jelas Bob.
Bob menambahkan, secara norma dan kaidah yang hidup dalam pluralisme, Ahok termasuk tokoh yang gemar bikin gaduh terutama soal SARA yang mengarah pada perpecahan bangsa
“Bagaimanapun Ahok harus diproses hukum soal penistaan agama dan kampanye sebelum waktunya dengan menggunakan fasilitas negara,” demikian ujar Bob. (Dani)