Aktivitas Dakwah HTI di Buton Masih Berjalan, Kok Bisa?
BUTON, Lintasparlemen.com – Sebelum ada keputusan hukum tetap(inkrah) pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia(HTI) pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton, La Bakry masih mengizinkan HTI melakukan aktivitasnya.
“Sepanjang belum ada kekuatan hukum tetap dan polisi juga memberikan izin kegiatan kepada mereka(HTI) Buton,maka sebagai pemerintah, ya kita izinkan,” kata La Bakry saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/5/2017).
Mengenai rencana pembubaran HTI tersebut, La Bakry menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Sebab yang mengetahui pasti apakah ormas tersebut telah melanggar UUD 1945 atau ketertiban serta mengancam keamanan negara itu adalah pemerintah pusat.
“Kita percayakan saja kepemerintah pusat, karena mereka yang membedah itu,” ujarnya.
Terkait keberadaan HTI di wilayah Buton, La Bakry tidak mengetahui pasti. Namun, dari informasi yang diperolehnya jumlah ormas jauh berbeda dengan daerah lain seperti Kota Baubau.
“Di sini ada juga Anggota HTI, tapi tidak terlalu banyak, seperti di kota-kota, contohnya Baubau, mereka juga disini tidak terlalu banyak kegiatan,” terangnya.
La Bakry berharap kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Buton terutama anggota HTI agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat dan bagi warga lainnya agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang justru menimbulkan konflik sosial.
“Kita tunggu saja keputusan pemerintah,mari kita menata hidup bersama yang sudah tertata bagus ini, keberagaman itu sudah sunatullah, tidak bisa dipaksakan,” harapnya (ALI).
Facebook Comments Box