Alumni UI Menggugat: Driver Ojek Jadi Agen Pajak, Tanda Negara Panik Menuju Kebangkrutan
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui driver Gojek menjadi agen pajak atau perpanjangan tangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam melayani wajib pajak (WP) sebagaimana disampaikan Iwan Djuniardi Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak pada Kamis (9/11/2017) kemarin.
Salim Hutadjulu selaku aktivis malari 1974 mengatakan bahwa kebijakan tersebut tanda kuat, negara sedang panik dan menuju kebangkrutan. Pemerintah ingin menggeruk pajak dari rakyat kecil dan jelata secara ketat tapi pemerintah abai menertibkan pengempang pajak dari orang-orang kaya yang namanya ada di paradise paper kemarin.
“Itu namanya Negara makin menjadi penindas rakyat kecil dan pelindung para taifan kaya,” kata Salim seperti keterangan diterima wartawan, Jakarta, Sabtu (11/11/2107).
Salim Hutadjulu selaku alumni UI yang konsisten bagi pergerakan di Indonesia mengingatkan bahwa PEMERINTAH yang nekat terus menerus menindas rakyat melalui pajak tinggi pasti akan jatuh oleh rakyat sendiri.
Kemarin Oktober, ada transfer dana jumbo ke singapura dari 81 WNI diduga terkait penghindari pajak. Pemerintah gagal mengambil kembali uang tersebut sementara rakyat kecil pengguna tukang ojek dikejar-kejar pajaknya.
“Kesimpulan saya sudah final bahwa Menteri Sri Mulyani saat ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan Pemerintah lemah ‘political will’ dalam mengejar pajak dari taifan dan orang kaya,” papar Salim.
“Rakyat kecil zaman pemerintahan Jokowi ini semakin menderita, daya beli rendah memukul mereka, pajak mereka dikejar-kejar dan subsidi masyarakat kelas bawah dicabut. Ini adalah cipta kondisi akan terjadi pergolakan hebat 2018 nanti, kita lihat saja nanti,” sambungnya.
Salim yang merupakan alumni FISIP UI juga mendukung gugatan alumni UI ke PTUN atas dibungkamnya demokrasi. Hal tersebut dikatakan dalam Konferensi pers “Alumni UI menggugat” yang juga dihadiri oleh aktivis UI seperti Ramli Kamidin, Herry Hernawan, Andi Bachtiar, Ayu B Nurdin, Ishaq, Fuad Abdullah dan Ketua dan Sekjen ILUNI UI Ima Soeriokoesoemo dan Hidayat Matnur.
Sebagaimana yang diberitakan kemarin pada 10 November 2017 aktivis alumni UI mendaftarkan gugatan hukum resmi kepada pengadilan PTUN atas dibubarkannya secara sepihak organisasi ILUNI UI 21 Juli oleh Menteri Kemenhukam Yassona. (Subhan)