Anggota DPR PKS: Revisi UU Terorisme dalam Proses Pembahasan!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Pansus RUU Terorisme sekaligus Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi berjanji segera menyelesaikan revisi UU Terorisme. Apalagi, hal itu sudah mendapatkan desakan dar Presiden Joko Widodo agar DPR.
“Segera kita akan bahas dan menyelesaikan Revisi UU Terorisme itu, karena sudah menjadi PR (pekerjaan rumah) kita semua,” kata Habib Aboe Bakar saat dihubungi lintasparlemen.com, Senin (29/5/2017).
Habib Aboe Bakar mengungkapkan, revisi UU tersebut sedang dibahas bersama Pansus RUU Terorisme. Untuk itu, ia meminta dukungan dari berbagai pihak agar UU itu secepatnya kelar sebagai acuan dalam memberantas paham terorisme di Indonesia.
“UU itu, masih dalam proses (pembahasan), dan dalam waktu dekat akan diusahakan untuk segera terselesaikan. Kita mohon dukungan dari berbagai elemen bangsa agar UU itu menjadi solusi menyelesaikan persoalan bangsa, terorisme,” ujarnya.
Politisi PKS itu juga kembali membahas kasus bom di Kampung Melayu. Ia menilai, bom yang meledak di Kampung melayu menjadi trend. Karena tidak lama terjadi ketika bom di Inggris meledak.
“Bom Kampung Melayu itu sepertinya ada link connected yang sangat kuat dengan dunia international baru saja dihebohkan ledakan bom di Manchester. Eh, bom Kampung Melayu juga turut meledak,” terang Habib Aboe.
Ia menyampaikan, bom Kampung Melayu meledak disebabkan banyak hal, di antaranya lemahnya kinerja pihak keamanan seperti pihak kepolisian dan BIN dalam melakukan pencegahan. Selain itu, polisi dan BIN sangat lemah dalam melakukan koordinasi di lapangan.
“Ini juga jadi kelemahan Intelkam. Intelijen perlu melakukan kerja keras supaya tidak kecolongan lagi. Untuk itu, perlu ada koordinasi dengan pendekatan yang canggih sehingga dapat tercek atau terdeteksi dini. Sehingga apa yang terjadi itu bisa terlacak dengan cepat untuk diambil langkah pencegahannya. Ini harapan kita pada penegak hukum di Indonesia,” pungkas Habib Aboe. (HMS)