Anggota Komisi X Dukung Tes Narkoba Bagi Calon Siswa SMA
Jakarta, LintasParlemen.com–Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mendukung wacana tes narkoba bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
Demikian disampaikan Dadang saat menanggapi bahayanya dampak peredaran narkoba bagi generasi penerus bangsa dan perlunya tes narkoba bagi siswa sekolah.
Menurutnya, narkoba telah menyusup ke semua lini kehidupan mulai dari pejabat hingga pelajar tingkat bawah.
“Ini terobosan bagus. Bukan hanya mendorong bebas rokok, tetapi kita juga harus mendorong bebas narkoba di sekolah,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (05/06/2016).
Anggota Fraksi Partai Hanura itu mengapresiasi wacana tersebut karena hal tersebut merupakan bentuk pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pasalnya, patut diduga bahwa siswa SMP di daerah perkotaan menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba, imbuh dia.
Lebih lanjut dia menghimbau agar ada tindak lanjut dari wacana tes narkoba tersebut.
Jangan sampai, tandas dia, siswa yang terbukti positif narkoba diterima masuk SMA dan dibiarkan begitu saja.
”Kalau terbukti calon siswa positif narkoba, perlu ada treatment berikutnya. Apakah akan direhabilitasi atau disiapkan kelas khusus. Sehingga dikembalikan dulu psikologisnya,” ujar dia.
Dadang menambahkan, terkait wacana itu perlu dibentuk aturan khusus terkait tes tersebut melalui peraturan menteri.
Tentu, Permen itu berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Komisi X pun, kata dia, akan membahas hal ini nantinya dengan Menteri Dikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja usai reses.
“Wacana ini akan dibahas dalam rapat kerja. Tetapi kami percaya Pak Anies sangat responsif,” pungkas dia.
[TeropongSenayan]