Astungkara! Sopir dan Kernet Damri yang Di-PHK Diterima Kembali Bekerja
BALI – Politisi PDIP asal Dapil Bali I Nyoman Parta merasa senang karena 13 sopir dan kernet Perum Damri bisa bekerja kembali seperti sedia kala yang sebelumnya terancam PHK. Astungkara!
“Astungkara, 13 orang sopir dan kernet Perum DAMRI Denpasar yang pada tgl 21 Januari 2022 mengadu ke rumah aspirasi (I Nyoman Parta) karena di PHK sepihak di tempatnya bekerja diterima kerja kembali yaitu mulai tanggal 1 Februari 2022 bekerja kembali, dengan segala hak yang pantas untuk didapatkan,” ungkap I Nyoman Parta pada Lintas Parlemen, Rabu (26/1/2022).
Menurut I Nyoman, keputusan para sopir dan kernet Perum Damri bisa bekerja kembali dari hasil pertemuan tadi di kantor Perum DAMRI Denpasar dengan GM DAMRI Rizky Adya dan Komang Ari Bagian Keuangan dan SDM.
“Hal hal yang belum selesai karena kewenangan ada di tingkat pusat Direksi di Jakarta,” terang I Nyoman Parta.
Anggota Komisi VI DPR RI ini sejak awal berjanji akan berjuang kembali bersama rakyat Bali. Ia akan menggelar pertemuan kembali untuk memastikan para pekerja tersebut benar-benar bisa bekerja kembali.
“Akan saya bawa (persoalan ini) dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta,” janji I Nyoman.
Seperti diwartakan sebelumnya, sopir dan kernet Perum Damri yang selama ini bekerja yang di-PKH-kan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.
“Mereka selama ini menjadi sopir dan kernet untuk jalur perintis Bangli dan Buleleng. Mereka juga sebagian besar berasal dari Bangli dan Buleleng,” jelas I Nyoman.
Sementara itu, Komang Merta seorang warga Bali yang dipercaya mengkoordinir teman-temannya yang mendapatkan pemutusan kerja sepihak berjumblah 13 orang.
Komang mengaku pihaknya mereka di PHK tanpa penjelasan yang jelas secara sepihak terhitung mulai tanggal 31 Desember 2021 lalu. Dari proses itu, banyak keganjalan.
“Kemudian anehnya, pada tanggal 1 Januari 2022 lalu, pihak Perum Damri sudah merekrut lagi tenaga kerja baru yang lain. Padahal kami ini, rata-rata mereka sudah bekerja 4 tahun lamanya. Jika mau merekrut tenaga kerja baru kenapa kami di PHK?,” tanya Komang.
Sebagai informasi, Perum DAMRI adalah BUMN yang bergerak di bidang transportasi. Sebagai BUMN sejatinya menjadi contoh positif dalam hubungan perhubugan, termasuk saat berhunungan dengan masyarakat yang bekerja di lingkungan perusahaan plat merah itu.
“Perum Damri sebagai BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknnya bertindak sewenang terhadap pekerjannya,” tegas Komeng.
Di akhir wawancara, dengan Lintas Parlemen, I Nyoman berjanji akan mengawal persoalan ini. Perlakuan sama ia akan lakukan saat perjuangkan hak security Bandara I Gusti Ngurah Raih.
“Saya akan dampingi mereka untuk bisa dipekerjakan kembali dan mendapatkan hak haknnya,” janji I Nyoman Parta. (HMS)