Atasi Tantangan Pengembangan Riset Nasional Melalui RUU Sisnas Iptek

 Atasi Tantangan Pengembangan Riset Nasional Melalui RUU Sisnas Iptek

JAKARTA – Dalam rangka mendapatkan masukan Pansus RUU Sisnas Iptek DPR RI telah melaksanakan RDPU dengan beberapa perguruan tinggi dan universitas seperti UI, ITB, UGM, ITS dan UPN Jogyakarta.

Ketua Pansus RUU Sisnas Iptek
Ir Daryatmo Mardiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa masukan dan pemikiran dari perguruan tinggi sangat penting dalam rangka memberikan pengayaan bagi
anggota pansus bersama pemerintah nantinya.

“Masukkan dari sejumlah kampus terkait pembahasan RUU Sisnas Iptek ini sangat bermanfaat,” kata Daryatmo.

Dalam pemaparannya Wakil Rektor UGM Ika Dewi Ana Ph.D menyatakan bahwa sistem inovasi yang berlaku untuk kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) Iptek dalam RUU Sisnas Iptek masih terasa sebagai “close innovation system”
yang belum memberikan ruang/dorongan/pemandatan “open innovation system”.

“Yang lebih memungkinkan konektivitas, mobilitas atau pergerakan yang luwes, serta sinergi antar lembaga dan antar sistem. Sehingga perlu adanya terobosan secara menyeluruh agar system inovasi
dapat berjalan dengan baik,” jelas Ika.

Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof. Muhammad Anis memaparkan
terkait situasi dan tantangan riset nasional yang dihadapi saat ini. Untuk itu RUU Sisnas Iptek
diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut.

” Tantangan riset yang dimaksud
diantaranya; Pertama, Gross Expenditure Research and Development (GERD) Indonesia yang masih sangat rendah (0,2%). Kedua, masih kurangnya pengakuan akan hasil riset (riset dasar),” terang Muhammad.

Yang ketiga, lanjut Muhammad, belum digunakannya hasil riset nasional sebagai rujukan (citasi). Keempat, arah atau rencana induk riset yang perlu disinkronisasi dengan institusi lain. Dan kelima, peran perguruan tinggi belum optimal hanya menyiapkan SDM.

“Keenam, masih rendahnya kolaborasi riset antar institusi, dan periset perlu sinergi antara komunitas litbang pemerintah dan swasta. Ketujuh, peran aktif dari industry dan swasta dalam melakukan kegiatan litbang masih minim. Kedelapan, masih rendahnya hasil litbang yang berhasil dikomersialisasi. Dan terakhir, masa kerja periset perlu dipertimbangkan dalam rangka memperdayakan periset senior,” papar Muhammad. (Dayat)

Facebook Comments Box