Ayo Ungkap, Benarkah Ketua KPU Meninggal Karena Diracuni?
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Di berbagai media terus menggelinding soal perlunya jenazah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Husni Kamil Manik diotopsi oleh tim dokter ahli forensik yang independen untuk mengungkap dibalik tirai penyebab kematian almarhum. Apalagi ada indikasi kuat bahwa alumni HMI itu diracuni.
Ketua Umum Muballigh se-Indonesia, Ali Mochtar Ngabalin meminta hal itu dalam akun resminya yang diunggah di jejaring sosial Facebook, Sabtu (09/07/2016) kemarin.
Saat Lintasparlemen menghubungi Ali, politisi Golkar itu mengusulkan jenazah Husni Kamil Manik diotopsi karena dicuriga meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan diduga diracun oleh pihak tertentu.
Kecurigaan kuatnya itu muncul usai menyaksikan wajah Almarhum sahabatnya itu, saat melayat ke rumah duka, Kamis 07 Juli 2016 lalu. Jenazah Husni kemerah-merahan.
“Kita lihat dari wajah terakhir almarhum Husni Kamil Manik (kemerah-merahan, red). Atas nama demokrasi dan hak-hak manusia serta untuk mengungkapkan tabir di balik kematian Saudara Husni. Saya mengusulkan ada tim dokter ahli forensik yang independen untuk melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum,” jelas Ali.
“Saya menyaksikan wajah almarhum seperti itu. Dulu ada wajah jenazah yang pernah saya lihat setelah diotopsi ternyata yang bersangkutan mati karena diracun. Ini juga bisa saja sama, terjadi diracun oleh pihak tak bertanggungjawab. Makanya perlu diotopsi,” sambung Ketua Umum POSSI DKI Jakarta ini.
Politisi yang dikenal vocal ini mengungkapkan, kematian Husni adalah soal nyawa dan jiwa manusia yang harus dihormati dan dijunjung tinggi di negeri yang berazaskan pancasila ini. Di mana hidup di alam demokrasi dan negara terbuka kita harus kerja bareng.
“Saya hanya mengingatkan saja bahwa hari ini bisa terjadi pada Husni Kamil Malik. Besok dan lusa, tidak mustahil bisa saja terjadi pada diriku dan dirimu sekalian atau keluargaku atau bahkan mungkin juga pada keluargamu atau kepada siapa saja di negeri ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia memohon kepada keluarga almarhum untuk mengizinkan pihak rumah sakit dan tim dokter ahli forensik yang independen untuk melakukan otopsi jenazah kader Nahdiyyin itu.
Pada kesempatan itu Ali juga minta keterlibatan negara menggungkap tanda tanya besar publik atas kamatian almarhum. Tujuannya, publik tidak bertanya-tanya lagi seperti kasus Munir yang belum terungkap ujung pangkalnya.
“Sebagai pejabat publik saya berpendapat pihak Rumah Sakit atau pihak keluarga harus memberikan keterang pers agar kita semua tahu dan tidak menduga-duga lagi. Tetapi bagi saya, atas nama Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (BAKOMUBIN) dan PENGPROV POSSI DKI tetap mengusulkan untuk dilakukan OTOPSI dan saya mendesak negara harus terlibat berempati atas upaya pihak independen dalam mengungkapkan tabir di balik kematian sdr HU Kamil Manik Ketua KPU RI,” jelasnya. (Mahabbahtaein)