Bahaya.. Dana Cadangan Pinjaman dari World Bank & ADB Dicairkan Jokowi-JK
Jakarta, LintasParlemen.com–Wacana tentang pencairan dana cadangan pinjaman darurat dari bank dunia ternyata bukan isapan jempol belaka.
Keputusan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla bersama Kabinet Kerja yang telah menggunakan dana cadangan pinjaman darurat dari World Bank dan ADB yang tidak untuk peruntukannya ini pun mendapat kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya, pencairan dana tersebut dilakukan tidak sesuai dengan penggunaan seharusnya.
Presiden Negarawan Centre, Johan O Silalahi mengungkapkan, pemerintahan Jokowi-JK telah mencairkan penggunaan alokasi pinjaman Deferred Drawdown Option (DDO) sekitar USD5 Bilion.
“Ini yang mesti dipertanyakan ke pemerintahan Jokow-JK, kenapa sampai melakukan pencairan dana cadangan pinjaman darurat, ada apa dengan negara dan bangsa ini,” tutur Johan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
Johan membeberkan, saat ini Indonesia tidak lagi memiliki dana cadangan darurat (DDO) di World Bank dan ADB karena telah dicairkan. Padahal, mestinya dan seharusnya dana pinjaman DDO tesebut hanya digunakan jika terjadi bencana alam ataupun krisis keuangan dan krisis ekonomi yang sangat parah di Indonesia.
“Ini kan belum ada krisis keuangan dan krisis ekonomi yang parah. Atau memang saat ini memang sudah parah,” ucapnya.
Menurut Johan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK dalam hal ini sudah sangat tidak bisa ditolerir dan merupakan kebijakan yang sangat membahayakan rakyat dan negara.
“Jokowi-JK harus segera diingatkan, jangan sampai terlena dan berakibat fatal bagi perekonomian bangsa,” tegasnya.
(Aktual.com)