DPR Sudah Bahas RUU PKS, FS: Pelakunya Itu Biadab & Tak Manusiawi!

 DPR Sudah Bahas RUU PKS, FS: Pelakunya Itu Biadab & Tak Manusiawi!

Kunjungan ke Pati Jawa, Tengah bersama Aburizal Bakrie (ARB), Istri ARB asli Pati

JAKARTA, LintasParlemen.com –  Di saat bersamaan pihak pemerintah telah membahas Perppu untuk menangkal kekerasan seksual, DPR juga mulai membahas di Baleg dengan topik dan tujuan yang sama.

Yang membedakan pada pembahasan di Baleg DPR RI itu adalah opsi melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo sudah mendengarkan pemaparan dari sejumlah tenaga ahli terkait materi RUU itu. Seperti diinformasikan sebelmnya ada sebanyak 70 anggota DPR mengusulkan agar RUU PKS ini dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2016.

“Menurut saya bahwa kekerasan seksual itu sudah sedemikian parahnya di bangsa ini. Parahnya lagi, dalam kacamata saya pelaku-pelakunya itu sudah biadab, bahkan sangat tidak manusiawi sekali. Oleh karena itu harus direspon oleh DPR bersama pemerintah untuk melakukan penguatan terhadap pelaku kekerasan seksual,” jelas Firman di Nusantara I Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/05/2016).

Pada kesepatannya, dalam RUU PKS itu nantinya terdiri dari 12 bab. Sedangkan ruang pembahasan sebagai lingkup cakupan RUU itu untuk langkah preventif, penanganan korban, penindakan, dan rehabilitas bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual.

Bagaimana soal dengan sinergi sitas antara RUU itu dengan Perppu itu yang telah dipersiapkan pemerintah?

“Kalau soal itu, kita nantinya akan berkonsultasi dengan pemerintah apakah pemerintah serius mau keluarkan perppu atau tidak. Nanti juga harus dilihat apakah perppu ini sedang mendesak, urgent atau tidak. Semua akan menjadi bahan pembicaraan dengan pemerintah,” terang Sekjen Depinas Soksi ini.

Facebook Comments Box