Bambang Hermanto Perjuangkan Hak Atas Tanah Milik Rakyat di Atas Jalan Tol Semarang-Demak
SEMARANG – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto memperjuangkan hak atas tanah milik rakyat di atas jalan tol Semarang-Demak, Jawa Tengah.
Hal terungkap saat Bambang bersama rombongan Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR meninjau proses jalan Tol Semarang-Demak.
Bambang merasa kaget dengan temuan adanya tanah musnah. Ia tak terima dengan adanya tanah musnah milik rakyat. Apa itu tanah musnah?
“Saat ini sudah mencapai 70 persen namun terkendala masalah pelepasan tanah. Dan saya tadi kaget dengan adanya statemen dengan adanya tanah musnah. Saya mempertanyakan tanah musnah ini, suratnya ada tapi tanahnya tidak ada karena terendam air. Ini harus ada kejelasan. Karena tanah di mana-mana, pemilik tanah itu yang punya adalah pemegang sertifikat tanah. Saat sertifikat tanah itu telah diterbitkan oleh BPN, meski di atasnya itu adalah air tapi tanah di atas air itu mrmiilik pemegang sertifikat tanah ini,” jelas Bambang.
Oleh karena itu, kata Bambang perlu dilakukan pendalaman dan evalusi terkait kejadian tersebut. Ia meminta hak rakyat atas tanah dikembalikan, jangan sampai negara mengambil hak tanah milik rakyat.
“Untuk itu, saya berharap ada evaluasi terkait tanah musnah. Karena bagaimana pun, di manapun, apapun namanya proyek itu keberadaannya harus memberikan kemanfaatan pada masyarakat banyak di sekitarnya,” terangnya.
Politisi Golkar ini meminta Kementerian PUPR melihat ulang dasar hukumnya. Khususnya jika melihat Undang-undang Pertanahan Nomor 5 pasal 27 Tahun 1960 Pokok-Pokok Agraria (UUPA) atas terhapusnya hak atas tanah yang disebakan oleh tanah jatuh kepada negara karena pencabutan hak, penyerahan sukarela oleh pemilik, ditelantarkan dll.
“Oleh karena itu, saya berharap ada evaluasi, jangan sampai nanti ada gejolak sosial. Jangan sampai tol sudah jadi ditutup Pak, digugat oleh rakyat. Banyak tanah-tanah, tanahnya tidak ada, sertifikatnya tidak ada tapi tetap ada ganti rugi,” papar Bambang.
Tak hanya itu, Bambang meminta pihak Kementerian PUPR melakukan studi banding ke pembangunan proyek jalan tol Semarang-Demak tersebut. Dengan kunjungan itu, Kementerian PUPR bisa memberi solusi terbaik untuk kebaikan nasib rakyat, pemilik tanah.
“Bapak Ibu harus studi banding ke sana, diskusikan persoalan ini lebih lanjut. Jangan sampai jalan tolnya sudah dibangun, dan digugat oleh rakyat. Kalau ini terjadi bisa menghambat semuanya. Jangan sampai rakyat dirugikan dari masalah ini,” pungkas Bambang. (Tio)