Bambang Soesatyo: Kami Apresiasi Kinerja KPK, tapi Hutang Kasus Korupsi Segera Dituntaskan 2017
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahu 2016. Alasan Komisi III DPR karena selamaa ini KPK dinilai telah memecahkan rekor dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 17 kasus sejak KPK berdiri tahun 2002 lalu.
Bamsoet, begitu Bambang Soesatyo disapa berharap, di tahun-tahun berikutnya penanganan dan penyelesaian kasus korupsi, khususnya OTT yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial ekonomi.
“Jika kita lihat, OTT KPK tahun 2016 ini adalah sebagai rekor terbesar sepanjang, atau sejak KPK berdiri 2002 lalu. Hanya kalau bisa OTT itu dengan dampak atau kasus yang besar. Sehingga KPK tidak lagi main kasus yang kecil-kecil. Namun kita apresiasi kinerja KPK sepanjang tahun 2016,” jelas Bamsoet saat Rapat Kerja (Raker) bersama komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Politisi Senior Golkar itu mengingatkan agar KPK menyelesaikan sejumlah kasus besar yang masih menjadi utang KPK seperti kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pembelian lahan RS Sumber Waras, korupsi di PT Pelindo, Hambalang dan kasus lainnya untuk dituntaskan di tahun periode 2017 ini.
“Kami di Golkar berharap besar kepada KPK bisa segera menyelesaikan tunggakan (utang, red) beberapa kasus besar di tahun 2017 ini. Semoga KPK di tahun ini bisa lebih baik lagi dan bisa menuntaskan kasus besar itu di tahun 2017 ini,” terang Bamsoet.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan bahwa pihaknya masih memiliki ‘hutang’ 180 kasus yang masih proses ditangani oleh pihaknya. Sebagai menyelesaikan hutang kasus itu, KPK akan mengidentifikasi kasus yang harus segera diselesaikan.
“Di akhir tahun 2016 kami berkumpul membahas hutang kasus besar, jumlahnya setelah dihitung kurang lebih 180 yang harus ditangani. Kami merencanakan akan segera diselesaikan hutang itu, kami akan mengidentifikasi, dari 180 itu, mana yang akan ditangani dahulu,” terang Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (18/1/2017).
Agus mengaku, salah satu kendala menyelesaikan satu kasus itu karena adanya keterbatasan penyidik alias sumber daya manusia (SDM). KPK berencana akan merekrut 600 pegawai baru di antaranya sebagai penyidik.
“Tahun ini kami akan ada tambahan sekitar 600 orang, karena saat kami masih jumlahnya 1.200 bukan 1.400, ini seluruhnya. Kalau penyidik direncanakan ada tambahan 120, itu termasuk dari jumlah 600 yang tadi saya sampaikan,” papar Agus. (HMS)