Bamsoet: Pokok-Pokok Haluan Negara Dibutuhkan sebagai Roadmap Pembangunan Bangsa
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kiprah Forum Komunikasi TNI-Polri (FOKO TNI-Polri) dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) yang masih aktif menjaga bangsa dan negara. Walaupun sebagian sudah sepuh, namun spirit perjuangan mereka tidak pernah lekang oleh waktu dan tidak pupus oleh gerak zaman.
“Sebagaimana adagium klasik yang menyatakan ‘the old soldiers never die, they just fade away’, sebagai bhayangkari bangsa dan negara para prajurit TNI, termasuk purnawirawan, tidak akan pernah berhenti berjuang dan berkarya. Mereka baru berhenti dalam arti yang sesungguhnya setelah tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo kendati berbunyi di samping telinganya,” ujar Bamsoet saat mengisi acara Focus Group Discussion ‘Kaji Ulang Perubahan UUD 1945’ yang diselenggarakan Forum Bersama FOKO TNI-Polri dengan PP-PPAD, di Kantor PPAD Jakarta, Senin (10/2/20).
Hadir dalam FGD tersebut Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnarki, Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (purn) Tri Sutrisno, Jenderal TNI (purn) Wijoyo Suyono dan Letnan Jenderal TNI (purn) Sayidiman.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memandang, kehadiran FOKO TNI-Polri dan PPAD sangat penting ditengah situasi tendensi berburu harta dan kekuasaan di kalangan elite. Sehingga, ada ungkapan kritis ‘power seeking politicians’ dan ‘great seeking bureaucrats’, begitu telanjang dipertontonkan di teater politik nasional. Sangat disayangkan jika para elit politik berebut kekuasaan, sementara para purnawirawan masih mau turut serta membangun bangsa.
“Realitas ini tentu saja mengundang keprihatinan. Sekaligus merangsang banyak kalangan untuk aktif memberikan sumbangsih sesuai kemampuannya demi kepentingan nasional. Termasuk seperti yang saat ini dilakukan FOKO TNI-POLRI dan PPAD melalui FGD ‘Kaji Ulang Perubahan UUD 1945,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menekankan, keberhasilan reformasi konstitusi yang ditandai empat kali amandemen, tidaklah menjamin apa yang dikehendaki konstitusi dapat segera terwujud. Pada tingkat implementasi dapat saja ditemukan kekurangan dan bahkan ketidaksesuaian, yang apabila dikaji secara mendalam justru bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi.
“Contohnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 sebagai amanat UUD NRI 1945 Pasal 22E yang patut kita syukuri. Namun demikian, Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya polarisasi di masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menambahkan, di bidang ekonomi, nilai-nilai prinsipil dan disain perekonomian sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD NRI 1945 masih jauh dari harapan. Bahkan, muncul kecenderungan saat ini Indonesia telah hanyut terbawa arus kapitalisme dan liberalisme.
“Koperasi sebagai wujud kebersamaan dalam demokrasi ekonomi belum mampu berkembang dan maju sejajar dengan sektor pemerintah dan swasta. Bahkan semakin hari semakin tidak terdengar apa kiprahnya dalam perekonomian Indonesia,” tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI 1945 yang dalam praktik hanya ditafsirkan secara tunggal, yaitu pemilihan kepada daerah secara langsung. Hal ini menimbulkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan melalui APBN atau APBD.
“Padahal kondisi sosial masyarakat masih terjebak dalam kemiskinan dan kesenjangan. Politik uang yang marak terjadi dalam pemilihan kepala daerah juga telah menimbulkan moral hazard yang luas di masyarakat,” terang Bamsoet.
Melihat berbagai permasalahan diatas, mantan Ketua DPR RI ini mengajak semua pihak melakukan refleksi sekaligus merenungkan, bahwa UUD NRI 1945 yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa adalah suatu dokumen hukum yang khas. UUD NRI 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif. Akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. UUD NRI 1945 dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa yang akan datang.
“Melalui refleksi dan perenungan itu, MPR RI mencoba menyikapi beragam pandangan mengenai keberadaan konstitusi tersebut dengan melakukan kajian secara cermat dan mendalam. Khususnya dalam menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa. Namun MPR RI tak bisa bekerja sendirian, butuh dukungan berbagai pihak. Khususnya, dari FOKO TNI-Polri dan PPAD, yang terbukti tak pernah lelah mencintai Ibu Pertiwi,” pungkas Bamsoet. (dwi)