Bawaslu DKI Akan Libatkan Warga dalam Pengawasan Partisipatif
JAKARTA – Pengawasan partisipatif masih tetap jadi andalan dan langkah strategi dalam pengawasan Pilkada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada dan termasuk pemilu serentak 2019 mendatang.
Alasan itu pula, Bawaslu DKI Jakarta melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM dan mahasiswa terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu DKI ingin agar kaum terdidik lebih banyak terlibat mengawasi pemilu agar demokrasi di Indonesia lebih berjalan demokratis.
“Untuk menjamin agar pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan asas pemilu,diperlukan suatu pengawasan terhadap jalannya setiap tahapan pemilu. Bawaslu mempunyai tagline “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu”,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, SPd, MM seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
“Maksud bersama rakyat awasi pemilu,bahwa bawaslu dalam hal pengawasan melibatkan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu, hal tersebut sudah digambarkan dalam UU Nomor 7 tahun 2017. Pasal 448 ayat 1. Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat,” sambung Puadi.
Menurut Puadi, di Jakarta banyak elemen masyarakat yang bisa dilibat dalam pengawasan partisipatif, seperti Resimen Jaya karta dan Badko HMI. Organisasi mahasiswa bisa ikut serta dan andil dalam pengawasan partisipasi.
“Intinya, banyak elemen masyarakat yang ingin terlibat, bersama dalam pengawasan partisipatif seperti Badko HMI se-Jabodetabek ingin kerjasma dalam pengawasan partisipatif. Begitu juga Resimen Jaya Karta, ingin terlibat dalam pengawasan partisipatif, sebagaimana diatur dalam uu nomor 7 tahun 2017 pasal 448,” jelas Puadi.
Pada Pilkada DKI Jakarta lalu, Bawaslu DKI mengaku kekurangan tenaga untuk mengawasi persiapan Pilkada di ibu kota awal tahun depan. Pada pengawasan pemilu harus melibatkan banyak pihak karena Jakarta, sebagai ibu kota negara, memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain.
Perbedaan itu terdapat pada segi luas wilayah dan jumlah pemilih. Dengan adanya program pengawasan partisipatif ini sangat membantu Bawaslu DKI mengawasi jalannya proses pemilu agar demokrasi, khususnya di Jakarta sebagai barometer Indonesia berjalan lebih demokratis dan berkualitas.
Partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam bentuk Sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih. Bentuk partisipasi masyarakat tentunya dengan ketentuan
a. Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu
b. Tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu
c. Bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan
d. Mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar (HMS)