Bawaslu DKI: Pengawasan Pilkada DKI Berbasis IT
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Tim Asistensi Bawaslu DKI Jakarta, Burhannudin, dalam diskusi publik, memaparkan tentang mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis, di D’hotel Jakarta yang diselenggarakan leader center, Rabu (8/2/2017) kemarin.
“Bawaslu DKI Jakarta sudah menindaklanjuti berbagai laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Tercatat sudah ada 27 laporan yang ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta, apabila diakumulasikan dengan temuan dan laporan yang ditangani Panwas Kab/Kota, sudah ada 60 kasus yang ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta ,” kata Bur sapaan akrabnya.
Kasus yang menjadi perhatian khusus adalah penghadangan kampanye pasangan calon, yang direkomendasika sebagai tindak pidana pemilihan dan sudah divonis di pengadilan.
Sementara satu lagi kasus yang tersangkanya melarikan diri sehingga tidak bisa ditindaklanjuti, kejadian yang di Petamburan.
Kemudian, lanjut Bur, ada beberapa laporan berkaitan dengan daftar pemilih. Banyaknya warga yang diduga tidak terdaftar di dalam DPT dan masih adanya warga yang masih hidup dianggap mati dalam DPT yang berada di wilayah Kalijodo.
Ada warga yang menuntut didirikannya TPS karena menganggap masih banyak warga eks gusuran Kalijodo yang berada disekitar Kalijodo dan masih ber-KTP Kalijodo. Bawaslu DKI sementara menangani laporan ini dan hasilnya nanti diumumkam dipublik
“Setiap kejadian yang dianggap berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, apalagi berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu menjadi perhatian khusus, sehingga kita berharap masyarakat berani melaporkan ke pengawas pemilu apabila menemukan hal-hal yang diduga melanggar,” ujarnya.
Berkaitan dengan penanganan pelanggaran dan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) yang kemungkinan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu DKI Jakarta atas instruksi Bawaslu Republik Indonesia telah melakukan terobosan baru yaitu, pengawasan berbasis IT dengan melakukan perekaman dengan HP android dan diaploud ke Google Drive yang tersambung you to be diwebsite Bawaslu RI, sehingga bisa dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Hal yang rekam di TPS berkaitan dengan kejadian khusus, Berita Acara dan C1 Plano.
Menurut Burhan, terobosan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dan penggelembungan suara di TPS, apabila hal itu terjadi maka akan menjadi bukti apabila ada penanganan pelanggaran di Bawaslu Dan akan menjadi bukti nanti apabila ada gugatan di PHPU di Mahkamah Konstitusi.
“Hasil rekaman itu susah di edit,” katanya. “Kita berharap bisa berjalan baik walaupun banyak kendala. Tidak semua pengawas TPS, PPL punya hp Android, tetapi kita akan mencari solusi agar 13.023 TPS di Jakarta bisa dilakukan perekaman. Ini akan dilakukan juga pada saat rekap di kecamatan, kota, provinsi, untuk memastikan suara yg berasal dari TPS tidak berubah,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Bawaslu DKI Jakarta sudah merekrut 13.023 Pengawas TPS untuk mengawasi seluruh TPS yang ada di DKI Jakarta. Namun, berkaitan dengan netralitas penyelenggara pemilu , Panwas Kecamatan telah mengevaluasi Pengawas TPS sebelum pelantikan dan ditemukan beberapa pengawas TPS yang tidak netral, sehingga di beberapa wilayah terjadi penggantian.
Panwaslu Jakarta Barat pun sudah melakukan penanganan pelanggaran terhadap dugaan ketidaknetralan KPPS Kelompok Panitia Pemungutan Suara dan sudah direkomendasikan ke KPU Jakarta Barat untuk dilakukan pemberhentian,karena ditemukannya beberapa anggota KPPS yang dianggap berapiliasi ke salah satu pasangan calon.
“kabarnya KPU Jakarta Barat sudah memberhentikan,” pungkasnya. (Johan Bahdi Putra)