Bekas Kader ‘Dipaksa’ Dukung Ahok, Gerindra: Kami Akan Laporkan Oknum Partai Itu…

 Bekas Kader ‘Dipaksa’ Dukung Ahok, Gerindra: Kami Akan Laporkan Oknum Partai Itu…

JAKARTA​, Lintasparlemen.com – Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Adi Kurnia Setiadi geram kepada pihak partai politik yang ‘memperalat’ kedua mantan kadernya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Ahok-Djarot.

Sebagai informasi, adalah Achmad Hidayat dan Maulana Yusuf mantan Pengurus Ranting Partai Gerindra Kelurahan Duren Sawit dengan menggunakan seragam partai kemudian mencopotnya, lalu memakai kemeja kotak-kotak sebagai simbol dukungan kepada Ahok-Djarot.

Kedua mantan kader Partai Gerindra itu mendeklarasi dukungan kepada Ahok-Djarot di Restoran Nay Jl. Laut Arafuru, Duren Sawit, Sabtu, 11 Maret 2017 pukul 16.00 WIB lalu.

“Kami akan melakukan upaya hukum jika oknum (partai) tersebut tidak meminta maaf  segera di hadapan publik. Karena tindakan oknum (partai) itu dianggap telah memprovokasi kedua mantan pengurus ranting tersebut,” jelas Adi pada lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku telah dijebak untuk melakukan deklarasi atas nama  Gerindra.

“Serta mereka diiming-imingi sejumlah uang yang sampai hari ini belum juga mereka terima,” ujar Adi.

Atas tindakan itu, pihak DPC Gerindra Jaktim mengamankan kedua eks pengurus Gerindra itu usai acara digelar di kediaman masing-masing di kawasan Pondok Kelapa, Ahad, 12 Februari 2017, dinihari.

“Kita juga meminta pernyataan lisan dan tulisan di atas materai terkait status keduanya yang sudah tidak aktif sebagai pengurus ranting. Dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan dan mekanisme partai yang berlaku,” tegasnya.

Achmad Hidayat dan Maulana Yusuf bekas Kader Gerindra Kelurahan Duren Sawit

Untuk mencegah hal itu tak terulang, pihaknya akan melakukan upaya hukum ke Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran administratif itu. Sebab, dalam peristiwa itu terdapat unsur pemecah belah partai politik dan unsur provokasi.

“Akan kami melaporkan ke pihak berwajib terkait temuan unsur-unsur pidana, antara lain dengan mengaku-ngaku pengurus ranting, menggunakan atribut Partai Gerindra, padahal keduanya sudah bukan lagi pengurus ranting di Kelurahan Duren Sawit,” jelas Adi.

Sekedar diketahui, Achmad Hidayat resmi keluar sebagai kader Partai Gerindra pada tanggal 18 Februari 2017 lalu yang diikuti Maulana Yusuf dua hari kemudian.

“Tapi, keduanya nekat membajak nama dan lambang Partai Gerindra untuk memburu uang dan merugikan partai untuk kepentingan dirinya sendiri dan menguntungkan pihak lain,” ungkapnya. (HMS)

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box