Belajar Dari Kasus Siyono, Kapolri: Propam Akan Awasi Penangkapan Teroris

 Belajar Dari Kasus Siyono, Kapolri: Propam Akan Awasi Penangkapan Teroris

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berbicara kepada wartawan saat merilis tersangka pelaku teror di kawasan Sarinah, di gedung Div Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 16 Januri 2016 lalu. Foto : Tribun

Jakarta, LintasParlemen.com–Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja Polri sebelum menangkap terduga teroris.

Menurut Badrodin, hal ini dilakukan agar kejadian seperti penangkapan Siyono tak terulang kembali.

“Sudah saya sampaikan untuk mencegah kejadian seperti itu. Kita mengevaluasi kemudian kita akan tentukan kebijakan. Dengan demikian, setiap penangkapan yang terduga teroris bisa diawasi dan diterjunkan tim Propam,” ujar Badrodin, Kamis, 21/4/2016).

Badrodin melanjutkan, evaluasi dan penerjunan Propam (Profesi dan Pengamanan) akan dilakukan sejak pelaporan. Dengan demikian, polisi bisa memantau terlebih dulu sebelum menangkap. “Jangan sampai terjadi kesalahan prosedur kembali,” kata Badrodin.

Tewasnya terduga teroris Siyono dalam pengawasan Densus 88 masih kontroversial. Berdasarkan keterangan polisi, Siyono tewas setelah melawan anggota Densus 88. Saat itu Siyono dan anggota Densus berada di mobil menuju tempat persembunyian senjata yang ingin ditunjukkan oleh terduga teroris itu.

Polri pernah merilis hasil otopsi jenazah Siyono. Isinya, Siyono meninggal karena perdarahan di rongga kepala bagian belakang. Perdarahan tersebut diduga karena kepala Siyono berbenturan dengan bingkai jendela di dalam mobil.

Namun hasil otopsi dari tim dokter Muhammadiyah berbeda dengan temuan polisi. Tim dokter mengungkapkan bahwa penyebab kematian Siyono adalah patahnya tulang dada yang menembus jantung yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Melihat ada keanehan pada kematian Siyono, keluarga meminta polisi melakukan otopsi ulang. Namun, hingga saat ini, otopsi ulang tidak kunjung dilakukan. Keluarga justru mengaku sering mendapat tekanan dari pihak-pihak tak dikenal untuk tidak menuntut dan diminta menandatangani surat ikhlas.

[Tempo]

Facebook Comments Box