Benarkah Uang Pecahan Rp 200.000 Siap Beredar?
JAKARTA – PECAHAN uang kertas Rp 200.000 menjadi viral di media sosial (medsos). Netizen beragam tanggapan terkait kabar akan beredarnya uang pecahan Rp200.000 itu.
Padahal, beberapa waktu lalu beredarnya uang pecahan tersebut sudah dikonfirmasi oleh pihak Bank Indonesia (BI). Kenapa uang pecahan itu tersebar luas di masyarakat?
“Pecahan uang kertas Rp 200.000 resmi diedarkan hari ini, wajib dishare!!! Semua harus Tahu. Maju Indonesia,” tulis dalam gambar uang pecahan Rp200.000 tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100.000.
Di mana BI tidak ada rencana menerbitkan uang pecahan Rp 200.000 beredar luas di media sosial. Tirta menyampaikan, munculnya pecahan uang kertas dengan pecahan Rp 200 ribu tersebut dilakukan pihak-pihak yang kurang bertanggung jawab.
“Untuk tiap uang pecahan baru yang dikeluarkan, Bank Indonesia akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa dan website www.bi.go.id,” seperti dilansir tribun.
Salah satu netizen menuliskan, bahwa uang pecahan Rp 200.000 itu adalah uang untuk pembayaran voucher diskon.
“Itu bukan uang beneran, itu uang-uangan hanya untuk bayar voucher diskon,” tulis netizen bernama Fajar itu. (HMS)