Benny K Harman: Saya Sepakat hanya KPK Memiliki Kewenangan Tunggal Tangani Kasus Korupsi

 Benny K Harman: Saya Sepakat hanya KPK Memiliki Kewenangan Tunggal Tangani Kasus Korupsi

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung KPK menjadi lembaga tunggal yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi. Apalagi keberhasilan KPK di tahun 2016 lalu cukup bisa diacungi jempol.

Menurut Benny, dalam menangani kasus korupsi di sejumlah daerah di tanah air, cara penanganan KPK jauh lebih profesional jika dibandingkan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan, kedua lembaga itu menimbulkan banyak masalah.

“Saya sangat setuju, kuasa untuk memberantas korupsi di Indonesia, itu bisa diserahkan saja ke KPK. Polisi dan kejaksaan tidak usah menangani kasus korupsi. Kenapa? Dalam praktek kasus korupsi yang ditangani teman-teman di kedua lembaga itu banyak bermasalah, ada ketidakpastian,” kata Benny usai rapat dengan Komisioner KPK di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Kekeselan Politisi Demokrat itu sangat beralasan karena lembaga kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus selama ini terkesan ‘mempermainkan kasus’, tidak seserius KPK dalam menangani kasus korupsi.

“Kalau ada yang baru mau maju Pilkada, baru mau ditetapkan sebagai tersangka, tapi itu tanpa ada bukti dan saksi yang jelas. Ini kan membingungkan. Tetapi kalau KPK beda, dan ini persepsi umum jika KPK melakukan itu sudah pasti benar. Orang lebih trust kepada KPK. Tapi mohon maaf kalau kejaksaan dan kepolisian kasusnya bertahun-tahun tidak ditangani secara profesional,” jelas Benny.

Sesuai rencana, Presiden Jokowi berencana akan penerbitan Perppu KPK, salah satunya untuk kuasa tunggal pemberantasan korupsi. Selain itu, dalam Perppu itu nantinya juga akan tercantum kuasa tentang kuasa untuk melakukan rekrutmen penyidik di internal KPK.

“Saya rasa itu bagus, dan memang Pemerintahan Jokowi harus serius dan sungguh-sungguh menjalankan janji politiknya dalam memberantas korupsi, mau ga mau ya harus menjalankan keputusan MK itu,” ujar Benny. (HMS)

Facebook Comments Box