Bertemu dengan Puluhan Guru dan Penyuluh Kemenag, Fikri Faqih Terima Aspirasi Madrasah dan Moderasi Beragama

 Bertemu dengan Puluhan Guru dan Penyuluh Kemenag, Fikri Faqih Terima Aspirasi Madrasah dan Moderasi Beragama

TEGAL – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Abdul Fikri Faqih, menyerap aspirasi puluhan guru dan penyuluh Kementerian Agama dalam kegiatan pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang atas nama Kementerian Agama ini berlangsung pada Senin (17/3/2205) di MAN Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 guru dan penyuluh yang diharapkan dapat menjadi agen dan pelopor moderasi beragama di lingkungan masing-masing.

Fikri Faqih menyatakan rasa syukurnya dapat bersilaturahmi dan mengisi acara pelatihan tersebut. Ia menjelaskan bahwa konsep moderasi beragama telah digagas sejak tahun 2021 dan diperkuat dengan Perpres Nomor 58 Tahun 2023.

“Penguatan moderasi beragama adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat,”kata pria yang akrab disapa Fikri ini dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

“Kami ingin memecah kebuntuan dan memastikan bahwa setiap individu yang aktif menjalankan ajaran agama dapat berkolaborasi dengan pihak lain,”imbuhnya.

Lebih lanjut, Fikri juga menerima aspirasi terkait adanya perbedaan antara pendidikan di bawah Kementerian Agama dan Kemendikdasmen dan Kemenristekdikti.

“Di Kementerian Pendidikan, ada otonomi daerah dalam pengelolaan pendidikan, sementara di Kemenag, semuanya terpusat. Kami berharap dengan penguatan moderasi beragama, ide-ide keagamaan yang inklusif dapat tumbuh tanpa harus larut dalam agama lain,” tambah legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan praktik moderasi beragama di kalangan guru dan penyuluh, serta mendorong kolaborasi antara berbagai pihak dalam membangun masyarakat yang toleran dan harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, Fikri Faqih menekankan bahwa moderasi beragama bukan berarti menyamakan agama, melainkan upaya untuk membangun pemahaman dan praktik keagamaan yang inklusif dan toleran.

Salah satu peserta, Yuspita mengungkapkan kesan mendalam atas kegiatan ini. Yuspita sangat senang dengan kegiatan tersebut.

“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pelatihan penguatan moderasi beragama ini. Kehadiran perwakilan Komisi VIII DPR RI memberikan kesempatan bagi kami untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah secara langsung. Semoga ini menjadi langkah positif untuk kemajuan pendidikan agama di masa depan,” pungkas Yuspita.

Facebook Comments Box