Besok, Yusril Siap ke DPR Beri Keterangan Soal Hak Angket KPK

 Besok, Yusril Siap ke DPR Beri Keterangan Soal Hak Angket KPK

JAKARTA – SEPERTI yang telah disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI akan menghadirkan sejumlah tokoh dan ahli hukum tata negara. Besok Senin (10/7/2017) Ahli Tata Negara Yusril Ihza Mahendra telah menyatakan bersedia hadir memenuhi undangan itu.

“Saya telah menerima surat resmi dari DPR RI yang mengundang saya untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus Angket DPR besok jam 14.00,” kata Yusril pada lintasparlemen.com, Ahad (9/7/2017).

Acara RDPU tersebut seperti tertera dalam undangan untuk mendengarkan “Masukan dari Pakar Hukum Tata Negara”. Dalam TOR yang diemail ke Yusril disebutkan bahwa ia diminta untuk menerangkan keberadaan Hak Angket DPR.

“Dalam​ hukum tata negara kita dan dapatkah DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki KPK. Diminta juga kepada saya untuk menerangkan di manakah kedudukan KPK itu dalam sistem ketanageraan kita. Selain itu, saya juga diminta untuk menerangkan sejarah penyusunan RUU KPK, karena saya pada tahun 2002 mewakili Pemerintah membahas RUU tsb dengan DPR hingga selesai,” jelas Yusril.

Yusril berjanji, dirinya akan menerangkan hal-hal tersebut berdasarkan ilmu dan pengalamannya yang sesuai prinsip-prinsip akademik yang dijunjung tinggi oleh Yusri.

“Saya tidak berada dalam posisi untuk mendukung atau tidak mendukung keberadaan panitia angket DPR tersebut, juga tidak berada dalam posisi apakah ingin “memperkuat atau melemahkan KPK”. Tugas saya adalah menerangkan segala yang diminta kepada saya untuk saya terangkan secara akademis, dan saya berupaya secara maksimal untuk tidak melibatkan diri dalam perdebatan politik dan kepetingan politik pihak manapun juga,” paparnya.

Menurut Yusril, keterangan yang akan diberikan besok adalah keterangan akademis, maka keterangan itu terbuka untuk didengar dan didebat oleh siapa saja. Ia mengaku akan sangat menghormati pandangan akademis yang berbeda-beda.

“Andaikata ada pendapat akademisi yang lain, yang saya nilai lebih kuat hujah dan argumentasi akademisnya dibanding pandangan saya, maka saya dengan ikhlas akan meninggalkan pendapat saya dan mengikuti pendapat yang lebih kuat argumentasinya,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box