BKD Buton Salah Ajukan NIP Dokter dan Bidan PTT di BKN Makasar
BUTON, Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Empat dokter dan 56 bidan Pegawai Tidak Tepat (PTT) yang diajukan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih ada kesalahan yang ditemukan.
Kepala BKDD Kabupaten Buton, Dra Wa Ode Zanuriah mengatakan, pengajuan NIP itu dilakukan secara kolektif. Namun ada Lima orang yang ditemukan adanya kesalahan seperti Ijazah dan SK Magang juga tidak ikut dilampirkan.
“Kesalahannya itu seperti ijazah yang dilegalisir oleh wakil dekan, padahal.seharusnya dekan yang legalisir,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2017).
Zanuriah merasa bingung dengan temuan BKN tersebut. Pasalnya, pihaknya sebelum mengirim berkas dokter dan bidan PTT itu sudah dilakukan verifikasi.
Meski begitu lanjut dia, pihaknya tetap melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut, dan Senin (29/5/2017) semua dokter dan bidan PTT dikumpulkan di Kantor BKDD Buton untuk diberi penjelasan terhadap temuan itu.
“Kami belum bisa pastikan kapan NIP CPNS dokter dan bidan PTT itu bisa selesai, maunya kita sih, Juni nanti sudah bisa tapi semua tergantung dari BKN,” pungkasnya. (ALI)