BMI: Ormas Intimidatif Harus Dibubarkan
JAKARTA – Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) H.Antoni Wijaya mengecam keras tindakan intimidasi atau persekusi yang diduga dilakukan oleh ormas Front Pembela Islam (FPI) terhadap seorang siswa SMP yang berinisial PMA (15 tahun) di Jakarta Timur beberapa hari lalu.
Menurut Antoni, tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota ormas FPI itu adalah tindakan yang sangat biadab dan melanggar hukum. “Mengintimidasi anak kecil dengan cara memaksa orang untuk meminta maaf, bahkan sampai main pukul adalah perbuatan yang sangat keterlaluan. Para pelaku pantas mendapatkan hukuman yang berat,” kata Antoni Wijaya di Jakarta Pusat, Jum’at 2 Juni 2017.
Menurut Antoni, tindakan persekusi yang dilakukan oleh orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya, perlakuan yang sama juga dirasakan oleh seorang dokter di salah satu rumah sakit di Solok, Sumatera Barat. Dokter Fiera Lovita didatangi sejumlah orang yang memaksa agar dr.Fiera membuat surat pernyataan permohonan maaf karena telah mengkritisi keberadaan Habib Rizieq Shihab yang saat ini tidak berada di Indonesia setelah aparat kepolisian menyelidiki kasus chat mesum yang menjerat pimpinan ormas FPI itu.
“Bayangkan saja, seorang dokter perempuan didatangi oleh sekelompok pria sampai mendatangi tempat praktek/kerjanya, mendatangi rumahnya, bahkan sampai dituduh PKI oleh mereka. Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan anak dan keluarganya dr.Fiera yang diteror dan dituduh PKI oleh mereka itu,” kata Antoni.
Lebih jauh ia katakan, organisasj kemasyarakatan (ormas) seharusnya dapat berperan aktif dengan cara melakukan kegiatan positif di tengah-tengah masyarakat, bukan justru melakukan hal-hal negatif, seperti melakukan intimidasi terhadap masyarakat, melakukan tindak kekerasan, main hukum sendiri, dan lain sebagainya. Sebab, intimidasi baik secara fisik maupun intimidasi secara psikologis adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi ada baiknya pemerintah mengkaji ulang keberadaan ormas-ormas seperti FPI itu. Ormas-ormas yang senang melakukan intimidasi dengan gaya preman itu harusnya dibubarkan saja,” tegasnya.
Lawan Persekusi
Organisasi sayap Partai PDI Perjuangan itu pun meminta masyarakat untuk tidak takut menghadapi segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas tersebut.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami tindak kekerasan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu untuk tidak segan-segan melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Segala bentuk intimidasi atau persekusi ini tidak dapat dibenarkan, kepada seluruh masyarakat yang mengalami hal itu jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwajib. Segala bentuk intimidasi ini harus kita lawan,” kata Antoni.
Tidak hanya itu, Ia pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepengurusan Banteng Muda Indonesia (BMI) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bergerak bersama seluruh elemen masyarakat lainnya di daerah masing-masing untuk mendampingi para korban intimidasi yang dilakukan oleh ormas-ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada masyarakat.
“Kami perintahkan kepada seluruh DPD dan DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) seluruh Indonesia untuk turun menjaga masyarakat dari ancaman intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas intimidatif,” tegas Antoni.