Brutalitas Pelaku Teror Harus Direspons dengan Aksi yang Luar Biasa Pula
JAKARTA, LintasParlemen.com – Ketua Komisi III DPR yang menangani masalah hukum Bambang Soesetyo (Bamsoet) meminta segenap aparatur keamanan negara perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan dalam mengantisipasi untuk merespons kebrutalan pelaku teror yang terus beraksi atas alasan apa pun.
Menurut Bamsoet, brutalitas pelaku teror akhir-akhir ini tidak bisa ditoleransi lagi. Karena dilakukan pengeboman beberapa jam sebelum masyarakat merayakan hari raya Idul Fitri 1437Hijriyah. Hari yang semestinya diisi dengan kebahagian bersama keluarga.
“Satu lagi serangan teror mematikan yang menyasar prajurit Polri terjadi lagi Selasa (05/07/2016) pagi tadi. Menunggangi sepeda motor dan menyerobot masuk ke Mapolres Surakarta, pelaku serangan meledakan bom bunuh diri di halaman Mapolres itu,” kataBamsoet seperti keterangan yang disampaikan, Jakarta, Rabu (06/07/2016).
Politisi Senior Golkar ini menjelaskan, ledakan bom di Solo itu tentu saja mengejutkan. Karena waktu kejadiannya bertepatan dengan memuncaknya keprihatinan masyarakat Indonesia atas peristiwa serupa yang terjadi di Madinah, Arab Saudi.
Seperti diberitakan, Senin (04/07/2016) malam waktu Indonesia, kota Madinah, Jeddah, dan Qatif di Arab Saudi juga diguncang ledakan bom bunuh diri yang terkoordinasi. Di Madinah, pelaku bahkan meledakan bom bunuh diri di dekat Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
“Ledakan bom oleh pelaku teror akhir-akhir ini, baik di Solo, di tiga kota Arab Saudi itu, maupun di Istanbul, Turki, di Dhaka, Bangladesh dan di Baghdad, Irak, itu menggambarkan brutalitas kelompok-kelompok pelaku teror saat ini,” ujar alumni HMI ini.
“Mereka melancarkan gelombang serangan sepanjang bulan Suci Ramadhan di berbagai belahan dunia. Bahkan, pada kasus di Solo dan tiga kota di Arab Saudi itu, pelaku teror tidak peduli bahwa dalam hitungan jam, umat Muslim sedunia akan menyongsong hari Raya Idul Fitri,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, kebrutalan pelaku teror saat ini, mau tak mau, harus disikapi dengan kebijakan serta langkah-langkah anti-teror yang luar biasa pula. Negara ini tidak boleh lagi memberi toleransi kepada siapa saja atau kelompok yang terindikasi sebagai pelaku teror.
Negara, lanjutnya, tidak boleh meminimalis ketika masyarakat terancam oleh para pelaku teror. Sebaliknya, negara harus bertindak ekstra keras dan lugas terhadap kelompok-kelompok yang terindikasi akan melakukan serangan.
“Untuk meningkatkan kesigapan merespons kebrutalan pelaku teror, Polri, TNI, BIN dan BNPT harus diberi kewenangan dan keleluasaan yang proporsional sesuai dengan potensi ancaman saat ini. Dan, untuk mengindetifikasi dan serta memonitor pergerakan pelaku teror dari berbagai negara, Komisi III DPR menyarankan pemerintah untuk meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara terkait,” pungkasnya. (Mahabbahtaein)