Cagub Dimyati Minta Pemrov Banten Peduli Nasib Nelayan Korban Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Politisi Senayan kelahiran Tangerang Achmad Dimyati Natakusumah kecewa atas lambatnya kinerja Pemerintah Provinsi Banten terkait pengerukan pasir dari dampak kebijakan reklamasi teluk Jakarta yang menyengsarakan para nelayan di Banten.
Seperti diberitakan sebelumnya, atas kebijakan reklamasi 17 pulau di pantai utara Jakarta sangat berdampak pada penurunan hasil tangkap ikan para nelayan di pesisir laut utara Banten di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Dimyati, Pemrov Banten perlu mendengarkan aspirasi ratusan nelayan dan petani rumput laut di sejumlah wilayah Banten. Apalagi mereka hanya hidup dari hasil tangkap ikan di laut.
“Bagaimana mereka pada nelayan ini bisa melaut untuk menghidupi keluarganya jika pemerintah tidak mau mendengarkan jeritan hati para nelayan ini,” kata Dimyati pada lintasparlemen saat dihubungi, Jakarta, Kamis (28/04/2016).
Sekjen DPP PPP ini meminta pihak terkait di Banten untuk mengusut perizinan aktivitas penambangan pasir laut yang diduga ilegal seperti tuntutan para nelayan itu saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Banten beberapa waktu lalu.
“Kita harus mendengarkan aspirasi mereka. Karena para nelayan ini adalah rakyat kita juga dan tak seharusnya Pemrov Banten hanya diam mendengarkan keluhan mereka,” ujar Dimyati prihatin.
Anggota Komisi I DPR ini mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas pengerukan pasir laut di zona tangkap laut Perairan Lontar yang dilakukan perusahaan swasta sejak tahun 2004 lalu.
“Ini tak bisa ditelorir atas pengerukan yang berlangsung sejak tahun 2004 ini. Ini kan tak hanya mengganggu penghasilan nelayan kita. Tapi juga bisa mengakibatkan rusaknya biota laut seperti kekeruhan air laut, jaring nelayan yang rusak hingga terjadinya abrasi di mana-mana,” ungkapnya.
Jika itu, lanjutnya, terus terjadi tanpa ada keterlibatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Tak tertutup kemungkinan ke depannya ada aksi main hakim sendiri oleh nelayan jika pemerintah tak segera menemukan solusi sebagai upaya antisipasi.
Apalagi kegiatan pengerukan pasir laut itu sudah mengancam mata pencaharian nelayan. “Dan ini yang harus dilakukan langkah-langkah preventif, jangan terjadi konflik baru semua pada panik,” terang Dimyati yang digadang warga Banten maju di Pilgub Banten ini.
Dari data diperoleh Lintasparlemen.com, dalam sehari ada sekitar 6000 kubik pasir laut diperairan itu yang dikeruk menggunakan kapal besar dan diangkut ke Jakarta untuk kepentingan reklamasi di teluk Jakarta. (Mahabbahtaein)