Tatib DPR “Overdosis”, Bentuk Arogansi dan Pengkhianatan Konstitusi
JAKARTA – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menilai perubahan Tata Tertib DPR No. 1 Tahun 2020, khususnya Pasal 228A yang memberikan kewenangan kepada DPR untuk mencopot pejabat tinggi negara yang dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi UUD 1945. “Pejabat tinggi yang dapat diberhentikan […]Read More