Kemenpan RB Ditantang Wali Kota Pontianak: Memangnya Mengantarkan Surat Harus
Jakarta, Lintasparlemen.com–Sebanyak 99 pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kalbar hanya lulusan sekolah dasar. Mereka terancam pensiun dini. Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang hendak merasionalisasi aparatur sipil negara yang hanya lulusan SD, SMP, maupun SMA. Kebijakan Kemenpan RB itu mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya […]Read More