Dana Desa Anggaran 2016 Cair Pada April

 Dana Desa Anggaran 2016 Cair Pada April

Jakarta, LintasParlemen.com–Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, di Cianjur, Jabar, Minggu (20/3/2016), mengatakan, dana desa anggaran 2016 akan mulai dicairkan pada April.

“Namun dalam proses pengelolaannya, kami meminta tokoh agama dan warga turut mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan,” katanya pada wartawan.

Dia mengatakan, anggaran dana Desa tahun ini, meningkat dua kali lipat dibandingkan sebelumnya, jika sebelumnya anggaran hanya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,98 triliun atau naik 125 persen dari anggaran awal.

“Di Indonesia ada 74 ribu desa, dengan anggaran tahun lalu setiap desa rata-rata mendapatkan Rp300 juta, tahun ini masing-masing desa mendapatkan anggaran mulai Rp600 juta hingga Rp800 juta,” katanya.

Dia menjelaskan, pencairan dana desa tahun ini dibagi dalam dua tahap, dengan pembagian 60 persen dan 40 persen, dimana tahap pertama akan dilaksanakan April, sedangkan tahap kedua dilakukan Agustus.

”Kalau dulu itu tiga tahap, 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Sekarang cukup dua tahap,” katanya.

Menurut dia, pencairan dana desa akan lebih maksimal dibandingkan tahun lalu, sebab pemdes sudah lebih paham dalam memproses pencairannya.
“Tahun lalu semuanya sudah dicairkan, sekarang akan lebih lancar,” katanya.

Dia menambahkan, pengelolaan atau pengunaan dana desa perlu pengawasan semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, tokoh serta warga, sehingga dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

“Dana desa ini tujuannya untuk memperkuat pembangunan di desa, mulai dari infrastruktur, jembatan sederhana, posyandu dan pembangunan sarana peningkatan ekonomi seperti BUMDes. Jangan sampai pengelolaannya tidak tepat, belanjanya harus sesuai, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak,” katanya. (Ant.)

Facebook Comments Box