Dana Desa ke KNPB, Potonglah Anggaran ke Yahukimo…
PAPUA – Sejatinya, atas berita penyalagunaan anggaran dana desa di Kabupaten Yahukimo, Papua pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia potong anggaran di Yahukimo, Papua.
Kenapa itu harus dilakukan oleh kedua kementerian itu? Mengingat kedua kementerian tersebut telah memberi dukungan kepada bupati yang didukung oleh KBB bahkan komandan kodap 16 Yahukimo yang disinyalir orang bupati sekarang marga Kobak.
Apalagi saat ini Tim Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua sedang mendalami terkait dugaan penggunaan dana desa untuk operasional Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB). Itu setelah terjadi penangkapan Temianus Magayang, Sabtu (27/11/2021) lalu terkait dugaan keterlibat sejumlah aksi berdarah di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
“(Saudara) Temianus Magayang menjabat sebagai Kepala Kampung Sesepne, Distrik Kelamdua, Kabupaten Yahukimo, Papua,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin (29/11/2021) kemarin seperti dilansir tempo.
Pada saat itu Faizal menyampaikan, Temianus saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura, Papua akibat luka tembak belum bisa dimintai keterangannya.
Rencananya, saat waktunya tiba, di mana setelah tim dokter memeriksa Temianus sehat kemudian bisa dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Termasuk memeriksa terkait dana desa yang digunakan untuk operasional KKB.
Temianus adalah KKB kelompok Yahukimo dengan kawannya almarhum Senat Soll serta Erik Pahabol di bawah kepemimpinan Panglima Kodap 16 Elkius Kobak. Kabid humas Polda Papua, Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, Demius memiliki catatan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Di antaranya, penganiayaan berat pada Staf KPUD Yahukimo, Papua almarhum Henry Jovinski. Tanggal 18 Mei 2021 lalu, ia terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara, Papua. Juga terlihat dalam pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai, Papua.
Dari situ, ada empat laporan pihak kepolisian yang disangkakan kepada mereka. Termasuk keterlibatannya pada pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski di tahun lalu, tepatnya tanggal 11 Agustus 2020 lalu. Dan hingga diwartakan belum ada penjelasan KNPB soal penangkapan anggotanya itu.
Sedikit mengulas kronologis penangkapan pentolan Demius yang disinyalir telah terlibat kasus pembunuhan salah satu staf KPUD di Papua Henry. Seperti rilis yang diterima dari Humas Polda Papua bahwa pihak kepolisian mengamankan Demius dengan barang bukti. Sehingga kasus itu, kemudian didalami pada penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo.
Di Papua, tepatnya pada pukul 10.45 WIT (waktu setempat). Di mana tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Tim Satgas Nemangkawi dipimpin Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, menuju lokasi sasaran yang dituju di PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Pada pukul 11.40 WIT, tim gabungan telah tiba di lokasi kemudian tim gabungan itu melihat mobil Hilux ditumpangi DPO Demius Magayang melintas di lokasi, akhirnya tim langsung melakukan penangkapan terhadapnya. Sementara pada pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo. Selanjutnya, di pukul 12.30 WIT, DPO Demius dibawa ke RSUD Dekai. Dan pukul 12.40 WIT, Demianus tiba di RSUD Dekai guna mendapatkan penanganan medis.