Depan WNI di Jerman, Din Bahas Kasus Ahok

 Depan WNI di Jerman, Din Bahas Kasus Ahok

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin di Jerman

FRANKFURT, Lintasparlemen.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyempatkan waktu bersilaturahim dengan warga Indonesia yang bermukim di Jerman saat berkunjung ke Eropa.

Sesuai informasi yang disampaikan ke kepada Republika.co.id, kegiatan silaturahmi itu digelar di Nur Kuala Lumpur (NKL) Restaurant Frankfurt am Main, Jerman, Sabtu (26/11/2016) sore lalu waktu setempat.

Pertemuan itu difasilitasi Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Jerman Raya itu, Din menyampaikan beberapa hal poin penting. Yakni, pertama, ia berpesan kepada warga Indonesia yang ada di Jerman bahwa keberadaan mereka di sana adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri.

Alasannya, sambungnya, karena tidak semua anak bangsa dapat tinggal di Jerman baik untuk keperluan studi ataupun kerja. Apalagi Jerman terkenal dengan kemajuan intelektualnya.

“Karena diakui oleh dunia akan kehebatan Jerman, maka ada istilah berotak Jerman dan berhati Makkah,” ujar Din dalam keterangan tertulis .

Kedua, Din juga berkesempatan menyampaikan kondisi Tanah Air saat ini yang dinilainya sedang dalam situasi yang tidak seimbang di mana kekayaan alam dan ekonomi masih dimiliki oleh segelintir orang. Sedangkan mayoritas rakyat berada dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Ketum PP Muhammadiyah dua periode ini menilai kondisi ini tidak baik bagi stabilitas ekonomi dalam negeri.

“Sebenarnya gagasan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK dan juga gagasan Trisakti Soekarno sangat tepat untuk kita wujudkan, tetapi sepertinya saat ini kondisinya jauh dari cita-cita tersebut,” kata dia.

Persoalan ketiga, disampaikan Din yakni kasus penistaan agama oleh Ahok sudah melukai hati mayoritas umat Muslim di Indonesia. Tidak hanya umat Islam di Indonesia, tetapi juga di tingkat internasional.

Kemudian yang dipersoalkan adalah bukan tafsir Surah Al Maidah 51, tetapi soal ucapanya terkait dibohongi pakai Surah Al Maidah 51 itu. Karena Ahok adalah non-Muslim dan tidak punya hak untuk bicara tentang agama Islam,” tegas Din.

Dengan ketiga poin di atas, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini berharap jalur hukum adalah jalan tepat untuk menyelesaikan kasus penistaan agama tersebut. Din juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak mengecewakan umat Muslim di mana peran para ulama dan pejuang Islam tidak bisa dilepaskan sejak perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Adapun yang hadir pada kesempatan itu, selain warga Muhammadiyah dan masyarakat umum. Hadir pula dalam forum ini adalah utusan dari Masjid Indonesia Frankfurt, Mahasiswa Pascasarjana Frankfurt (Permian) dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Frankfurt dan sekitarnya. Silaturahim ini ditutup dengan jamuan makan malam ala masakan Malaysia dan Palembang (republika)

Facebook Comments Box