Din Syamsuddin Himbau Seluruh Elemen Bangsa Terlibat Wujudkan Pemilu Damai

 Din Syamsuddin Himbau Seluruh Elemen Bangsa Terlibat Wujudkan Pemilu Damai

Ilustrasi Kertas Suara pada pemilu

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. M. Din Syamsuddin Mengimbau kepada segenap keluarga besar bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu dan Pilpres 2019 sebagai Pemilu yang damai, berkualitas, adil, dan beradab. Oleh karena itu, dipesankan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap memegang teguh persaudaraan.

Bagi Din, persaudaraan Indonesia jauh lebih penting dijaga selama proses pemilu agar proses pergantian kepemimpinan nasional tersebut berjalan damai.

“Kepada semua pihak, khususnya Tim Sukses, Relawan, dan Pendukung kedua Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, untuk dapat menahan diri dan tidak terjebak ke dalam tindakan anarkis, konflik fisik, dan kecenderungan utk main hakim sendiri. Setiap masalah yg ada agar diselesaikan melalui jalur hukum,” kata Din seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Berikut Himbauan Tokoh Nasional Din Syamsuddin:

a. Kepada semua pihak, khususnya Tim Sukses, Relawan, dan Pendukung kedua Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, untuk dapat menahan diri dan tidak terjebak ke dalam tindakan anarkis, konflik fisik, dan kecenderungan utk main hakim sendiri. Setiap masalah yg ada agar diselesaikan melalui jalur hukum.
b. Kepada Aparat Keamanan dan Penegakan Hukum (TNI dan Polri utk mengawal pelaksanaan Pemilu dengan menegakkan hukum dan keamanan secara cepat, tanggap, tegas, dan berkeadilan.
2. Mendesak Penyelanggara Pemilu (KPU, BAWASLU, dan jajarannya masing-masing) utk melaksanakan Pemilu dengan jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu;
a. Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yg digugat harus dituntaskan sebelum Pemilu;
b. Begitu pula, dugaan kecurangan seperti pencoblosan dini kertas suara harus diselesaikan secara cepat, tegas, dan tuntas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yg berlaku;
c. Benar-benar berlaku jujur, adil, dan transparan dalam mengemban kewajiban dan tanggung jawab sebagai Penyelenggara Pemilu yg amanah dan beristiqamah.
d. Tidak memberi celah apapun bagi munculnya dugaan terhadap kelemahan dan kegagalan pelaksanaan Pemilu, hal mana dapat mendorong protes dan ketakpercayaan terhadap KPU dan BAWASLU.
3. Mengajak segenap elemen bangsa dari berbagai lingkaran agama, suku, profesi, jender, khususnya wanita dan pemuda– untuk mengawal NKRI dari setiap gelagat dan gejala pertentangan, permusuhan, dan perpecahan.
4. Menyerukan kepada umat beragama agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, agar bangsa Indonesia terhindar dari malapetaka perpecahan.

Jakarta, 12 April 2019.

Facebook Comments Box