Direktur Fixpoll Minta Jokowi Turun Tangan Selesaikan Isu Amandemen UUD 1945

 Direktur Fixpoll Minta Jokowi Turun Tangan Selesaikan Isu Amandemen UUD 1945

JAKARTA – Direktrur Eksekutif Fixpoll Mohammad Anas RA menanggapi isu amandemen UUD 1945 sebagai permainan wacana pihak yang tak bertanggungjawab. Anas menyampaikan Jokowi segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Seharusnya, jika memang Jokowi tidak tertarik dengan 3 periode. Maka Jokowi harus turun tangan menyesaikan rencana ini. Saya pikir, kondisi saat ini sangat mudah bagi Jokowi menghentikan isu ini , jika ada keinginan. Yang jadi pertanyaan maukah Pak Presiden Jokowi menghentikan proses pembahasan rencana Amandemen UUD 1945 di MPR? ini pertanyaannya. Karena partai-partai yang ada di MPR dari partai koalisi rata-rata, ada di kabinet Jokowi. Mudah bagi Jokowi jika ingin mengakhiri isu ini, karena bagi kami isu ini tidak memberi kontribusi pada negara yang sedang ditempa Pandemi Covid-19,” kata Anas dalam seminar bertema “Mau Dibawa Kemana Haluan Negara” dalam ‘Bincang Lintas Kebangsaan (BLK)’ yang diselenggarakan Lintas Parlemen, Rabu (8/9/2021).

Anas menjelaskan, masa jabatan presiden tiga periode terus bergulir tanpa ada upaya menghentikan. Menurut Anas, hanya Jokowi yang bisa menghentikan isu amandemen tersebut.

Ia menegas, isu masa jabatan presiden tiga periode ini menumpang dengan wacana amandemen UUD 1945 yang digulirkan oleh pihak MPR. Anas menduga, ada poin penambahan untuk masa jabatan presiden dalam perombakan UUD 1945 itu.

“Kita harus pahami, isu ini merusak reputasi Jokowi. Banyak yang terus mengembuskan isu tiga periode untuk menjelekan pemerintahan Jokowi. Sementara Pak Jokowi, saat ini, ditantang oleh rakyat Indonesia menyelesaikan dampak dari Pandemi Covid-19 ini, seperti penggangguran dan lain sebagainya,” jelasnya.

Bagi Anas, isu amandemen ini tidak mendesak dilakukan. Masih banyak persoalan bangsa yang bisa dilakukan tanpa mengubah haluan negara.

“Tanpa amandemen, proses bernegara kita masih bisa jalan. Sementara banyak persoalan lain mendesak diselesaikan. Harusnya itu harus dicermati oleh para anggota MPR RI,” terang Anas.

Adapun yang hadir dalam bincang itu, yakni Ketua MPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani, Ketua Umum GL Pro 68 Jimmy C.K, Pengamat Politik Demokrasiana Institute, Pemred Lintas Parlemen. Sementara kegiatan perdana ini dipandu oleh wartawan Lintas Parlemen Irfan Maftuh. (HMS)

Facebook Comments Box