Dirut JakPro Diganti, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI
Jakarta – Komisi B DPRD DKI Jakarta menjadwalkan akan memanggil Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta. Komisi B akan menanyakan alasan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Daryono diganti.
“Itu yang mau kita klarifikasi, sebabnya apa dan sebagainya. Karena kita kan perlu tahu,” kata Ketua Komisi B Abdul Aziz di DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).
Politikus PKS ini mengaku terkejut atas kabar pergantian Dirut Jakpro. Sebab, beberapa hari sebelum diganti, Komisi B masih menggelar rapat kerja bersama.
“Saya kaget juga ada keputusan itu,” herannya.
Aziz menegaskan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPRD DKI. Dia hendak menelusuri apakah pergantian berhubungan dengan capaian target kerja.
“Mungkin setelah reses mungkin ada rapat lagi dengan BUMD dan SKPD. Kita akan tanyakan itu alasannya apa, pertimbangnya apa, kita perlu tahu. Apakah memang karena tidak mencapai target apa gimana,” paparnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Direktur Utama (Dirut) hingga Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Anies menyatakan pergantian tersebut dilakukan demi penyegaran posisi jabatan semata.
“Penyegaran saja,” kata Anies, Meruya, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Pergantian dewan direksi dan komisaris Jakpro tertuang dalam keputusan para pemegang saham (KPPS). Dalam putusan tersebut, Dwi Wahyu Daryoto sebagai Direktur Utama digantikan oleh Widi Amanasto.
Merujuk keterangan dari Jakpro, Dwi Wahyu menjabat dirut sejak pertengahan 2018. Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi mengatakan pergantian dilakukan saat masa jabatan Dwi belum selesai.