Disebut Ada Petugas Datangi Warga Membawa Stiker Paslon, Ini jawaban KPU dan Bawaslu
JAKARTA, Lintasparlemen.com -Pilkada DKI tinggal menghitung hari. Namun nuansa panas terus terjadi di tengah masyarakat Jakarta. Ada saja persoalan yang bisa menyulut konflik jika tidak ditangani dengan baik.
Yang teranyar, seorang warga di Kramatjati, Jakarta Timur bernama Tetty Pataresia yang melakukan protes keras karena rumahnya ditempeli stiker pasangan salah calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Awal peristiwa heboh ini ketika Tetty menulis curhat di halaman faceboknya, dinding rumahnya yang ditempeli stiker pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, yang ramai dibicarakan di media sosial, Kamis (29/12/2016) lalu
Anehnya, Tetty mengaku didatangi oleh seorang perempuan yang mengaku petugas. Tak jelas apa petugas dari KPU DKI atau Bawaslu DKI. Pokoknya petugas dari kelurahan (bisa PPS dan bjsa PPL) untuk pendataan ulang pemilih gubernur DKI.
Padahal, Tetty dan sang ayah sudah didata oleh KPU sebulan lalu yang ditandai dengan adanya stiker terpasang di rumahnya. Terus siapa gerangan yang mengatasnamakan penyelenggara pemilu; KPU-Bawaslu?
Jangan-jangan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana? Entahlah. Yang harus dilakukan sebagai langkah cepat, pihak terkait harus mengambil langkah preventif agar kejadian yang tak diinginkan terulang kembali.
Mendengar peristiwa itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti angkat suara dan meminta pada warga DKI yang didatangi oleh pihak yang mengaku dari petugas penyelenggara pilkada, harus menunjukan kartu identitas seperti ID dan surat tugas.
“Kalau soal itu kita mesti cek dulu kebenarannya. Biasanya kalau petugas resmi dari kami yang datang, pasti dilengkapi dengan ID Card dan surat tugas. Kita minta ke depannya kepada warga DKI, jika pemilik rumah didatangi petugas. Bapak Ibu harusnya tanya dulu, apa dari Bawaslu? Atau ada ID Card-nya tidak? Karena tidak mungkin petugas kita sembarangan melakukan pemasangan itu,” jelas Mimah pada lintasparlemen.com, Jakarta, Senin (2/1/2017).
Oleh karena itu, Mimah meminta warga DKI aktif dan kritis ketika ada pihak yang memberi atribut Pilkada apalagi mengatasnamakan dari Bawaslu atau KPU. Masyarakat, himbuhnya, tidak asal menerima. Namun identitas dari pihak pemberi harus diketahui secara jelas untuk mengindari kesalahpahaman nantinya.
“Seharusnya pemilik rumah yang didatangi petugas (Bawaslu) harus bertanya balik dan konfirmasi ulang Bapak Ibu ini siapa? Dari mana? Untuk suapa? Ya jangan terima orang sembarangan dan kasih kesempatan menempelkan stiker di rumah kita. Harus tahu identitas yang datangi rumah kita, apalagi ini masa kampanye. Dan masyarakat bisa menolak mereka jika keberatan,” jelasnya.
Sementara Ketua KPU DKI Sumarno meminta pada warga DKI jika menemukan hal serupa dan merasa keberatan rumahnya dipasang stiker pasangan calon, maka bisa menolak dengan sopan.
Sumarno juga tidak percaya dari pihak KPU yang menempel pasangan calon. “Kalau dipikir, masak petugas KPU yang menempel stiker pasangan calon itu. Kalau di rumah-rumah, pemilik rumah bisa menolak dan komplain rumah dipasangi gambar tiker pasangan calon,” terang Sumarno.
Sumarno juga mengusulkan, jika menemukan hal serupa, maka segera membuat laporan untuk disampaikan ke pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti. (HMS)