Dituduh Terima Uang Korupsi e-KTP, Tamsil Linrung Tantang Balik dan Berani Bersumpah

 Dituduh Terima Uang Korupsi e-KTP, Tamsil Linrung Tantang Balik dan Berani Bersumpah

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Hingga kini nama penerima dana proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sudah tersebar ke publik dan menjadi viral.

Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang perdana untuk terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis, 9 Maret lalu. Nama Tamsil dicatut menerima aliran dana sebesar USD700 ribu.

Dari nama-nama yang dirilis oleh Jaksa JPU KPK itu ada nama besar Tamsil Linrung yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Wakil Ketua Banggar DPR RI 2009-2014 itu membantah keterlibatannya pada proyek e-KTP yang super megah itu.

Bahkan politisi asal Sulawesi Selatan itu berani menantang kembali pihak yang menyebut namanya terlibat pada proyek haram itu. Ia juga berani melakukan sumpah mubahalah seperti diajarkan dalam Islam.

“Saya bersumpah atas nama Allah subhanahu wata’ala, bahwa saya sama sekali tidak terkait dengan kasus KTP elektronik itu,” kata Tamsil seperti keterangannya pada FAJAR di Jakarta, Jumat (10/3/2017) kemarin.

Untuk diketahui bahwa dalam ajaran Islam, ada istilah sumpah mubahalah. Yaitu saling melaknat atau saling mendoakan agar laknat Allah dijatuhkan kepada orang yang zalim atau berbohong di antara mereka yang berselisih.

Tamsil pun berani disumpah mubahalah itu. Sebab dengan sumpah pocong hanya melibatkan satu orang yang tertuduh saja tanpa melibatkan kedua belah pihak.

“Jika saya menerima uang yang disebutkan itu, dalam jumlah berapa pun maka laknat Allah subhanahu wata’ala atas diri saya. Dan jika saya benar tidak menerima, maka yang menuduh, yang memfitnah, dan mempercayai fitnah tersebut ditimpa laknat Allah subhanahu wata’ala di dunia dan akhirat,” papar Tamsil yang juga Mantan Ketua Umum PB HMI ini.

Politisi asal Pangkep, Sulsel ini bahkan dikait-kaitkan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat proyek ini mulai berjalan beberapa tahun lalu.

“Saya siap dikonfrontasi dengan orang atau siapa pun itu yang mengaku telah memberikan sejumlah uang,” tantang Tamsil.

Tamsil berkali-kali membantah dirinya terlibat dalam pembahasan penyalagunaan proyek KTP-el itu. Sebab, menurutnya, semua pembahasan yang diikutinya adalah prises resmi, yang sah. Tidak untuk perencanaan busuk untuk menikmati uang korupsi seperti yang terjadi pada proyek e-KTP itu.

“Saya berani garansi jika saya tidak pernah terlibat membahas KTP elektronik ini di luar rapat-rapat resmi DPR,” terangnya. (HMS)

Facebook Comments Box