Djan Faridz, Diminta Teladani Politisi Senior Golkar dalam Berpolitik
JAKARTA – Djan Faridz diminta meneladani sikap politik yang dicontohkan para politisi senior Golkar yang keluar dari Golkar dengan membentuk partai baru. Daripada Djan tetap ngotot meski berulang kali kalah di pengadilan.
Seperti diberitakan, pada tanggal 4 Desember 2017 lalu MA melalui Putusan kasasi TUN No. 514/2017 dengan menolak gugatan Djan Faridz yang menuntut pembatalan SK Menkumham dan mengesahkan kepengurusan PPP dibawah Ketua Umum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani.
Ini untuk kedua kalinya MK mengkandaskan keinginan Djan untuk menjadi Ketua Umum PPP. Sebelumnya pada bulan Juni 2017, MA telah mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Romahurmuziy, dkk untuk membatalkan putusan kasasi sebelumnya yg mengesahkan Djan selaku Ketua Umum.
Dengan putusan kasasi TUN di atas, maka tuntaslah sudah semua perkara hukum yang terkait dengan konflik kepengurusan PPP. Apalagi sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak 4 gugatan Djan Faridz dkk terkait pasal kepengurusan parpol dalam UU Parpol dan kepengurusan yang berhak mengusung calon dalam Pilkada berdasarkan UU Pilkada. Jadi praktis tidak ada satupun perkara hukum yang putusan akhirnya berpihak kepada Djan Faridz.
Menanggapi fakta di atas, Sekjen PPP Arsul menyatakan bahwa mestinya Djan Faridz dan segelintir pengikutnya legowo atau punya jiwa besar.
Arsul mengajak Djan untuk mencontoh politisi senior lainnya yang seperti Aburizal Bakrie dan Agung Laksono tidak terus ngotot ingin jadi Ketum Golkar dan sebaliknya legowo menyerahkan kepemimpinan Golkar kepada kepengurusan yang lain.
Untuk itu, Arsul yang juga Anggota Komisi III DPR RI ini mengusulkan alternatif lain seperti Surya Paloh, Prabowo, Wiranto yan keluar dari Golkar dan membentuk Parpol baru.
“Mereka-mereka ini bisa dicontoh sebagai para politisi yang punya karakter baik, tidak membiarkan partainya rusak dilanda pertikaian terus menerus,” ujar Arsul.
Arsul berharap Djan Faridz bercermin dari para politisi Golkar di atas yang dikenal matang dalam berpolitik. Dengan cara silakan tetap di PPP dengan menghormati kepengurusan PPP seperti yang diputuskan Pengadilan atau keluar dari PPP.
“Dan bikin parpol baru, silakan kalau Pak Djan mau jadi Ketum parpol baru besutannya,” pungkas Arsul (HMS)