DPR Diminta Tolak Pengajuan Tambahan PMN

 DPR Diminta Tolak Pengajuan Tambahan PMN

Jakarta, LintasParlemen.com– Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaen mendesak agar DPR menolak pengajuan PMN yang diajukan oleh pemerintahan Jokowi.

Ferdinand mengungkapkan, pemerintah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2016 mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 13 Triliun lebih, sehingga total PMN tahun ini mencapai 53 trilun lebih.

“Angka itu merupakan cukup besar dan fantastis luar biasa setelah pada tahun 2015 Rezim Jokowi juga memberikan PMN sebesar 67T kepada BUMN,” ungkap Ferdinand, Minggu (5/6/2016) kemarin.

Dana sebesar itu ternyata tidak mampu mengangkat perekonomian bangsa tahun 2015 bahkan semua target target ekonomi tidak tercapai bahkan jauh dibawah target.

“Artinya dana 67 Triliun tahun lalu untuk PMN itu mubazir dan tidak bermanfaat, ”tuturnya.

Ferdinand pun mendesak agar anggota DPr menolak pengajuan tersebut dan segera mengalihkan dana puluhan trilliun tersebut untuk infrastruktur kehidupan masyarakat.

“Arahkan kepada ketahanan pangan dan energi serta kesehatan rakyat dan pendidikan. Jangan hambur hamburkan uang untuk memenuhi selera dan ekspektasi pribadi presiden, ini negara dihuni 250 juta lebih rakyat, jangan seenaknya memimpin republik ini,” tegasnya.

Ferdinand menambahkan, jika kesalahan ada pada kementrian BUMN maka presiden diminta untuk segera mengevaluasi Menteri BUMN, Rini Soemarno.

“Kita minta untuk pecat Rini dan kalau perlu bubarkan kementrian BUMN karena tidak bermanfaat. Presiden harus berpikir revolusioner kerakyatan bukan revolusioner bagi kapitalis,” ucapnya.

Facebook Comments Box