DPR Geram PLN Naikan Listrik di Bulan Puasa
JAKARTA, LintasParlemen.com – PT PLN (Persero) telah memutuskan akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) di bulan Juni ini. Itu Artinya kenaikan TDL tersebut sebagai hadiah bagi rakyat Indonesia yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Mendengarkan keputusan PLN itu, Wakil Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad merasa kesal dengan langkah menaikan tarif listrik di bulan puasa.
Fadel mengungkap, alasan itu pihaknya di komisi yang membidangi energi itu akan memanggil direksi PLN ke DPR untuk menginterogasi dan meminta pembatalan kebijakan kenaikan tarif listrik itu.
“Jika dilihat dari kebijakan itu timing kenaikannya listrik itu tidak tepat (karena bulan puasa, red),” kata Sekretaris Dewan Pembina DPP Golkar saat dihubungi LintasParlemen.com Kamis (02/06/2016) kemarin.
Sebagai informasi, bertepatan per 1 Juni, PLN menaikkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan. Kenaikan itu sesuai skema adjustment alias penyesuaian dengan indikator harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, dan inflasi yang dipakai PLN dalam beberapa waktu terakhir.
Kenaikan sebenarnya tidak terlalu besar, untuk tegangan rendah naik Rp 11 per kwh, golongan menengah Rp 9 per kwh, dan golongan tinggi Rp 8 per kwh. Sedangkan untuk pelanggan bersubsidi, daya 450 dan 900 watt, tidak ada kenaikan tarif.
Meski kenaikannya kecil, Gubernur Gorontalo dua periode itu berang mengatakan, pihaknya di Komisi VII tidak terima kenaikan itu. Ia pun menganggap kenaikan tarif itu tidak wajar, apalagi kenaikan itu diputuskan menjelang ibadah puasa Ramadhan.
“Kenaikan itu tentu akan menambah beban masyarakat di tengah melambungnya harga bahan-bahan kebutuhan pokok menjelang bulan puasa,” terang politisi senior ini.
Sementara, lanjutnya, kenaikan tarif tersebut tidak diimbangi dengan pelayanan PLN kepada masyarakat yang sangat sembrawut.
Jika dilihat kondisi pelayanan PLN di sejumlah daerah, masih sering terjadi pemadaman bergilir alias byar-pet. (Mahabbahtaein)