DPR Geram Soal Rencana Pemerintah Naikan Harga BBM

 DPR Geram Soal Rencana Pemerintah Naikan Harga BBM

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura Dapil Sulawesi Selatan I Mukhtar Tompo (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Seperti informasi yang dirilis oleh pemerintah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2016, akan kembali berubah. Namun, hingga saat ini belum juga ditetapkan harga baru itu.

Alasannya klasik, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan, untuk menetapkan apakah harga BBM tetap, naik atau bakal turun. Kita tunggu saja beberapa hari ke depannya!

Mendengar hal itu, Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menolak keras rencana pemerintah itu menaikkan harga BBM berjenis solar itu pada bulan Oktober 2016 ini.

Mukhtar dengan tegas mengatakan, bangsa ini sedang sakit. Di mana masyarakat dijerat dengan persoalan yang belum mampu diselesaikannya sendiri terkait masalah kesengganan ekonomi-sosial, hingga angka pengangguran terus bertambah.

“Ini aneh. Di mana bangsa ini sedang sakit. Eh, ada lagi sebuah rencana kebijakan pemerintah ingin menaikan harga BBM. Ini persoalan di masyarakat ini sudah terlalu besar dan apa pemerintah tidak takut terakumulasi permasalahan itu. Seharusnya pemerintah perlu mengambil langkah preventif agar ini tidak menjadi sebuah momentum besar yang berujung pada kacauan. Kami tidak setuju BBM dinaikan bulan Oktober ini,” kata Mukhtar pada Lintasparlemen, Jakarta, Senin (03/10/2016).

Alumni HMI berpendapat, sebelum pemerintah menaikan harga BBM, banyak yang perlu dilakukan pemerintah. Tak hanya langsung menaikan BBM sebagai langkah mudah. Ia mencontohkan, bangsa ini banyak potensi yang belum dioptimalkan dan dimaksimalkan oleh pemerintahan Jokowi-JK.

“Sebagai contoh, kami bersama kawan-kawan di Komisi VII DPR RI sedang membahas cost recovery. Di mana sangat besar cost recovery selama puluhan tahun belakangan ini. Seolah ada kerjasama antara pemerintah dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), SKK migas tapi pihak KKKS selama ini selalu menghindar dari tanggung jawab yang diembangnya. Dan KKKS memasukan dana CSR (corporate social responsibility)-nya ke item cost recovery. Kalau kita lihat ini kan aneh, gila ini,” jelasnya.

Seperti diwartakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah bersiap melakukan evaluasi tiga bulan untuk harga BBM. Evaluasi ini akan menjadi penetapan harga BBM pada bulan Oktober 2016 ini. (HMS)

Facebook Comments Box