DPR Janji Akan Jemput Paksa Perwakilan Facebook, kok Bisa?
JAKARTA – Politisi Senior Partai Golkar Firman Soebagyo menegaskan DPR bisa menjemput paksa pihak Facebook. Mengingat DPR sebagai lembaga negara sudah memiliki aturan atau dasar hukum yang kuat setelah disahkannya revisi UU MD3.
Dalam UU tersebut mengatur tentang siapapun yang diundang DPR RI untuk melakukan rapat atau RDP atau RDPU selama 3 kali berturut turut tidak hadir, DPR bisa meminta Kepolisian RI untuk melakukan upaya paksa untuk menghadirkan facebook tersebut.
“Oleh karena itu, apabila sampai dengan 3X berturut turut pihak Facebook tidak hadir maka DPR dapat menggunakan instrumen hukum dengan dasar UU MD3 tersebut,” kata Firman seperti keterangan tertulisnya, Rabu (11/4/2018) kemarin.
Kasus kebocoran data Facebook oleh Cambridge Analytica telah berlangsung hampir seminggu membuat warga Indonesia, termasuk netizen geram.
Namun sayangnya, pihak Facebook (FB) Indonesia pun tak kunjung menghadiri undangan Komisi I DPR RI untuk buka-bukaan terkait data pribadi masyarakat Indonesia tersebut.
“Saya minta agar Komisi I DPR sebagai komisi terkait di DPR harus tegas karena sebagai lembaga negara jangan dilecehkan dan sikap arogansi perwakilan asing seperti FB ini.
Apalagi sekarang DPR RI sudah memiliki aturan atau dasar hukum yang kuat setelah disahkanya revisi UU MD 3 yang mengatur bagi siapapun yang diundang DPR RI rapat RDP atah RDPU sela 3 kali berturut turut tidak hadir bisa meminta Kepolisian RI utk melakukan upaya paksa perwakilan FB untuk hadir,” jelas Firman yang juga mantan Wakil Ketua Baleg DPR itu.
Selain DPR mengagendakan untuk dimintai keterangan dari pihak Facebook, Polri akan menyelidiki musabab kebocoran data pengguna media sosial (medsos) tersebut yang ada di Indonesia. Pekan ini, Polri menggagendakan pemeriksaan terhadap pihak Facebook.
Seperti diberitakan, pihak Facebook mengalami kebocoran data hingga 87 juta pengguna. Di Indonesia sendiri, kebocoran data pengguna mencapai 1.096.666 data. Indonesia di urutan ketiga terbesar data pengguna yang bocor setelah Amerika Serikat dan Filipina. (HMS)