DPR Kebut Pembahasan Revisi UU BUMN: Perlu Kesiapan Hadapi Dinamika Perekonomian Global dan Nasional

 DPR Kebut Pembahasan Revisi UU BUMN: Perlu Kesiapan Hadapi Dinamika Perekonomian Global dan Nasional

JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun ini siap menuntaskan pembahasan revisi ketiga atas UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN.

Terkait hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak, menegaskan pentingnya pembaruan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Hal itu diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat peran strategis BUMN dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan nasional.

Dalam pernyataannya, Amin Ak menyoroti bahwa BUMN memiliki visi besar untuk menjadi pemain berkelas dunia yang mampu bersaing di panggung internasional.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menekankan bahwa BUMN tidak hanya bertugas untuk memberikan kontribusi pada penerimaan negara. Namun juga memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

Dengan tantangan global yang semakin kompleks, kata Amin, penguatan regulasi melalui UU BUMN menjadi kebutuhan mendesak.

“Hal itu agar BUMN mampu bertransformasi menjadi entitas yang adaptif, inovatif, dan kompetitif,” tegasnya.

Amin juga mengangkat keberhasilan BUMN dari sejumlah negara sebagai inspirasi.

China misalnya, melalui kebijakan reformasi BUMN yang terintegrasi, China berhasil menjadikan perusahaan seperti China National Petroleum Corporation (CNPC) dan State Grid Corporation of China sebagai pemain global di sektor energi dan infrastruktur.

Kemudian, Singapura dengan Temasek Holdings, sebagai perusahaan investasi milik pemerintah, telah berhasil mengelola portofolio strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi Singapura. Sekaligus menciptakan keuntungan berkelanjutan.

Contoh lainnya Malaysia dengan Petronas adalah contoh sukses BUMN Malaysia yang mampu menjadi salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia, dengan fokus pada inovasi dan ekspansi global.

Amin menegaskan bahwa BUMN juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Dalam operasionalnya, BUMN harus memastikan penerapan praktik bisnis yang ramah lingkungan, termasuk pengurangan emisi karbon, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah yang bertanggung jawab.

Selain itu, BUMN harus memberikan kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat. Program-program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL) perlu difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan, terutama di daerah-daerah terpencil.

Dari sisi ekonomi, BUMN diharapkan mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional dengan mendukung UMKM melalui kemitraan strategis, memberikan pembiayaan yang terjangkau, serta menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif.

Langkah-langkah ini akan memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi rakyat Indonesia.

Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu mengapresiasi langkah-langkah pemerintah yang terus mendorong reformasi BUMN melalui berbagai kebijakan.

Namun, ia juga menekankan pentingnya dukungan legislatif yang kuat agar visi menjadikan BUMN sebagai pemain berkelas dunia dapat terealisasi.

“UU BUMN harus menjadi payung hukum yang mampu mengintegrasikan upaya inovasi, transformasi, dan tata kelola yang baik. Hanya dengan demikian, BUMN Indonesia dapat sejajar dengan perusahaan-perusahaan global lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box