DPR Kecewa Penurunan BBM hanya Rp200
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Anggota Komisi VI DPR RI Sartono menanggapi kebijakan pemerintah terkait penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar 500 rupiah, sedangkan pertamax dan pertalite sebesar 200 rupiah.
Menurut Sartono penurunan harga itu tidak signifikan atau tidak terlalu berpengaruh terhadap penurunan harga kebutuhan pokok (Sembako) dan daya beli masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, penurunan harga bbm jenis pertamax dan pertalite di angka dua ratus kurang tepat, seharusnya berdasarkan hitung-hitungan pemerintah bisa menurunkan hingga sebesar delapan ratus rupiah, lebih tinggi lagi.
“Semoga penurunan harga ini baik, serius, dalam hitung-hitungan keekonomian harusnya Rp800 rupiah. Kalau hanya Rp200 kurang, ada yangg signifikan dalam penurunan, harus ada survey di lapangan,” terang Sartono saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (30/03) kemarin.
Sehubungan dengan penurunan angka BBM itu, Sartono berjanji akan memanggil pertamina terkait kebijakan menurunkan harga pertamax dan pertalite itu yang tidak signifikan.
“Dan pada harga barang pokok tidak ada dampaknya, dan bahan bakar ini dalam jenis premium banyak digunakan oleh masyarakat. Karena itu, akan kami disampaikan dan memanggil pihak pertamina. Akan kita tanyakan, apa hanya untuk menyenangkan masyarakat kebijakan pemerintah itu?”
Sartono menamaklumi bahwa kebijakan penurunan BBM di angkat itu adalah hak pemerintah. Namun, ia mengungkap, pihaknya di DPR hanya bisa berharap bahwa kebijakan pemerintah itu sepenuhnya demi kepentingan rakyat, bukan semata – mata pencitraan.
Seperti diberitakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengeluarkan kebijakan, terhitung besok (Jumat, 01/04) pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar minyak. Harga tersebut, menurut dia, akan berlaku untuk periode 1 April-30 Juni. (Zikri)