DPR Kritisi Penerapan Pajak e-Commerce pada Pelaku UMKM

 DPR Kritisi Penerapan Pajak e-Commerce pada Pelaku UMKM

Junaidi dalam Sosialisasi Peranan Bank Indonesia dalam Pemberdayaan UMKM, Tulang Bawang (17/01/2018).

TULANG BAWANG – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly menekankan kembali kepada pemerintah untuk lebih berpihak kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ketimbang berpihak kepada pelaku usaha yang lebih besar.

“UMKM saat ini menjadi usaha yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan sudah terbukti menjadi penopang perokonomian nasional dalam masa krisis. oleh karenanya pemerintah harus lebih berpihak pada pelaku UMKM,” kata Junaidi dalam Sosialisasi Peranan Bank Indonesia dalam Pemberdayaan UMKM, Tulang Bawang (17/01/2018).

Mantan Ketua DPW PKS Lampung ini mengungkapkan bahwa keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM harus benar-benar diwujudkan, jangan malah dibebani pajak yang bisa saja menghambat perkembangan UMKM, semestinya penerapan pajak ini perlu dikaji kembali. lanjut Junaidi.

“Seharusnya fokus pemerintah adalah pemberdayaaan UMKM terlebih dahulu, buat UMKM ini naik kelas. Kalaupun pemerintah perlu dana kan bisa mencari dari sektor yang lain, bukan malah membebani UMKM. Kita tahu sendiri kalau untung UMKM ini tidak banyak” Kata Anggota DPR asal Lampung ini.

Seperti diketahui Pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak bagi pelaku perdagangan online (e-commerce), khususnya UMKM. Kementerian Keuangan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menyamakan data.

Alumnus pascasarjana Universitas Lampung ini menekankan kembali perlu insentif dalam pemberian perpajakan e-commerce UMKM, misalnya kemudahan membayar pajak bagi UMKM.

“Selain itu pemerintah harus memastikan terdapat keselarasan data digital untuk bisa mendapatkan angka pendataan yang tepat,” tutup politisi asal Dapil Lampung II ini.

Facebook Comments Box