DPR Minta Aliran Dana Asing untuk LGBT Dihentikan!

 DPR Minta Aliran Dana Asing untuk LGBT Dihentikan!

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra (foto: dpr.go.id)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mendesak pihak Pemerintah untuk menghentikan aliran dana asing untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Seperti diberitakan sebelumnya, keberadaan dana asing membiayai ‘kampanye’ LGBT diungkapkan oleh pihak internal istana sendiri. Bahkan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2015 lalu mengungkapkan ada dana masuk dari luar negeri 100 juta Dollar agar Indonesia melegalkan LGBT dan zina.

Bagi Sodik, pemerintah harus tegas menghadang aliran dana tersebut karena LBGT bertentangan dengan standar nilai, moral, budaya dan kearifan lokal di Indonesia. Apalagi semua agama dan budaya yang ada di Indonesia tidak ada yang menerima LGBT.

”Kalau itu benar, ya aliran dana itu (diperuntukan bagi LGBT) harus dihentikan segera. Karena negara itu pasti tahu tiap dana yang masuk, termasuk kegunaannya untuk apa,” kata Sodik saat dihubungi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Menurut politisi Gerindra itu, bangsa Indonesia melalui rakyat dan wakil rakyatnya di DPR harus menyatakan perang terhadap gerakan LGBT yang secara sistematis dan sangat pro aktif menyerang kepada lapisan bangsa Indonesia dengan beragam cara termasuk masuknya bantuan dana asing untuk serangan tersebut.

“Yang kita lawan dan perangi bukan kaum LGBT-nya tapi GERAKAN “ideologi”-nya yang dimotori oleh sekelompok kecil LGBT,” ujar Sodik yang juga alumni aktivis HMI PII itu.

Sodik mencontohkan, ada 7 juta masyarakat Indonesia yang tergabung LGBT dalam suatu organisasi yang dipimpin oleh Mama Yuli.

Namun, lajut Sodik, gerakan dan tuntutanya adalah normal dan pancasilais seperti tuntutanan perlindungan keamanan, hak kerja dan lain sebagainya. Tuntutan mereka bukan gerakan dan tuntutan nikah sejenis seperti yang galak dilakukan oleh kelompok kecil LGBT.

“Untuk kelompok LGBT seperti Mama Yuli kita lindungi penuh hak-haknya tapi untuk kelompok yang secara agresif melakukan serangan-serangan agrisif dalam berbagai bentuk kepada masyarakat saya ajak masyarakat untuk melawannya sesuai hukum yang berlaku,” jelas Sodik asal Dapil Jawa Barat I.

“Kami semua fraksi di DPR yang pancasilais dan komit kepada UUD 1945 akan terus mengawal dan memperkuat dari sisi legislasi. Dan jika perlu dengan pendanaan untuk perlawanan kepada serangan-serangan LGBT yANg didanai asing untuk tuntutan legalisasi nikah sejenis,” tutupnya. (HMS)

Facebook Comments Box