DPR Minta Menteri Yasonna Mundur, Gegara Kebakaran Lapas Tangerang

 DPR Minta Menteri Yasonna Mundur, Gegara Kebakaran Lapas Tangerang

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly punya andil besar terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Untuk itu, Sudding meminta Yasona Laoly bertanggungjawab.

Menurut Sudding, kebakaran menjadi satu dari sekian masalah yang ada di Lapas. Bagi Sudding, Yasonna Laoly harus bertanggung jawab. Jika perlu harus mundur?

“Saya pikir Pak Yasonna yang harus bertanggung jawab penuh atas kejadian. Persoalan ini bukan hanya di tingkat Ditjen dan Kalapas. Bagi saya, kita tak bisa menyalahkan Kalapas, kan kebijakannya (manajemen Lapas) ini di Menkumham. Konsekwensinya dia harus mundur,” terang Sudding kepada wartawan Lintas Parlemen, Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Sudding mengkritik banyak masalah kompleks terkait kondisi lapas di Indonesia saat ini. Mulai dari isu kelebihan kapasitas, peredaran narkoba hingga tak manusiawinya perlakuan terhadap warga binaan.

Politisi PAN itu menilai kebakaran di lapas menjadi salah satu akumulasi persoalan yang kerap menimpa lapas Indonesia saat ini. Padahal, lanjut dia, Komisi III DPR kerap kali menyuarakan desakan kepada Menteri Yasonna untuk membenahi persoalan lapas.

“Kita minta Pak Yasona tak hanya retorika lah, tapi harus ada tindakan nyata di lapangan. Banyak persoalan di Lapas tidak selesai hingga kini yang sudah menumpuk,” terangnya.

Untuk itu, Sudding mengungkapkan Yasonna perlu dilakukan evaluasi sebagai Menteri Hukum dan HAM. Mengingat, sudah banyak persoalan di lapas yang terjadi ketika ia menjabat selama dua periode.

“Saya pikir sudah cukup banyak masalah di Lapas di bawah kendalinya Pak (asonna. Saya kira kita perlu melakukan evaluasi terkait kinerjanha. Presiden evaluasi terhadap menterinya, saya kira terlalu lama nyaman di posisi itu sebagai Menteri Hukum dan HAM,” terang Sudding.

Tak hanya itu, Sudding setuju agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemasyarakatan yang dibahas DPR bersama pihak pemerintah di DPR RI bisa segera dibahas untuk disahkan waktu dekat ini oleh Yasonna.

“Kita berharap RUU Permasyarakatan segerah disahkan. Karena rancangan RUU itu mengatur banyak mengenai hak-hak narapidana yang seharusnya dijamin oleh pemerintah,” terang Sudding.

Seperti diketahui, kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari kemarin. Di mana kebakaran tersebut membuat 41 warga binaan atau narapidana (napi) tewas, sementara 8 napi luka berat, serta 72 orang lainnya mengalami luka ringan.

Namun anehnya, hingga kini polisi belum mengetahui penyebab pastinya. Polisi menduga untuk sementara, kebakaran disebabkan hubungan pendek arus listrik alias korsleting. Disinyalir ada dugaan terjadi tindak pidana dalam kejadian itu. (HMS)

Facebook Comments Box